Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Ayah Diduga Cabuli Anaknya Sejak 10 Tahun Lalu, Begini Reaksi sang Istri

Pria paruh baya berinisial DN asal Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan pencabulan

Editor: anugerahtesa
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi kasus pencabulan anak berkebutuhan khusus. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria paruh baya berinisial DN asal Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku setidaknya sebanyak 4 kali, sejak tahun 2010 atau saat umur korban berumur 9 tahun.

Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo melalui Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudin mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah aksinya tertangkap basah oleh ibu korban.

"Terlapor datang ke Polsek, kemudian dilakukan interogasi dan pelapor mengakui perbuatannya tanpa melakukan perlawanan," kata Eko melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020) pagi.

Eko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pencabulan yang dilakukan pelaku dilakukan pada tahun 2010, 2012, 2014 dan 2020.

Rata-rata kejadian itu pada pagi hari dan saat ibu korban pergi ke sawah.

Peristiwa terakhir, terjadi Rabu (17/6/2020) pukul 06.00 WIB.

Saat itu, korban diminta untuk mencari dan mengambil buku bacaan di kamar pelaku.

Korban menuruti permintaan pelaku.

Namun tak lama, pelaku menyusul korban dan mengunci pintu kamar.

Halaman selanjutnya>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved