Jumat, 3 Oktober 2025

Gadis Dipergoki Kakek saat Disetubuhi Pemuda di Kebun, Ternyata Pelaku dan Korban Pacaran

Seorang gadis sebut saja Bunga (14) kepergok sang kakek saat disetubuhi pemuda berinisial RS (20) di sebuah kebun.

Editor: Ifa Nabila
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis sebut saja Bunga (14) kepergok sang kakek saat disetubuhi pemuda berinisial RS (20) di sebuah kebun.

Belakangan diketahui bahwa hubungan Bunga dan RS memang berpacaran atau teman dekat.

RS adalah warga Simeulue sedangkan Bunga berasal dari sebuah desa di Nagan Raya, Aceh.

RS selama ini mengiming-imingi akan menikahi Bunga.

"Perkembangan sementara sudah pemeriksaan saksi korban," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK kepada Serambinews.com, Kamis (2/7/2020).

Baca: Kakek di Bali Perkosa Menantu yang Sudah Dihamili Anak Kandungnya, Terancam Penjara 15 Tahun

Baca: Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh di Kebun Karet, Pelaku Kesal pada Ayah Korban karena Utang Tak Dibayar

Kasat Reskrim mengakui bahwa selain memeriksa korban juga telah menyita barang bukti (BB).

"Dari keterangan pemeriksaan bahwa pelaku menjanjikan nikah kepada korban," katanya.

Kasat Reskrim mengatakan pelaku RS sudah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sejauh ini kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," katanya.

Ditangkap sang kakek

Sementara itu, pria RS (20) warga asal Simeulue dalam kasus menyetubuhi seorang remaja wanita usia 14 tahun warga sebuah desa di Nagan Raya diamankan polisi pada Senin (29/6/2020) lalu.

Kasus tersebut terungkap ketika kakek korban memergoki perbuatan tersebut dilakukan di dalam areal kebun milik warga.

Informasi menjelaskan, kasus sebutuhi anak di bawah umur ketika kakek korban melintasi kawasan kebun sawit di desanya di Nagan Raya pada Jumat (26/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Kemudian melihat cucunya yang masih usia sekolah itu sedang tidur di tanah bersama seorang pria.

Sang kakek mendatanginya, ternyata pelaku RS malah kabur.

Cucunya dibawa pulang dan ditanyai apa saja yang telah dilakukan pelaku dan diakuinya telah disetubuhi.

Kemudian keluarga korban mencari pelaku RS yang diketahui dalam beberapa waktu terakhir juga tinggal di Nagan Raya.

Baca: Mantan Polisi Jadi Buron Narkoba, Tewas dalam Kecelakaan saat Dikejar Anggota Polres Galus Aceh

Baca: Gadis Ini Jadi Korban Pembunuhan Sadis Gara-gara Utang Ayahnya, Tewas di Perjalanan ke Rumah Teman

Pria itu berhasil ditangkap dan diserahkan ke keuchik.

Kasus itu akhirnya dilaporkan keluarga korban ke Polres Nagan Raya.

Polisi yang mendapat laporan segera mengamankan pelaku yang hari-hari sebagai swasta tersebut.

Dalam kasus tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur pelaku disangkakan melanggar Pasal 76D Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Yakni Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Kerja batu bata

Sementara itu, informasi lain diperoleh Serambinews.com, Kamis (2/7/2020) menjelaskan, pelaku yang merupakan warga asal Simeulue itu dalam beberapa waktu terakhir tinggal di Nagan Raya.

Pria berusia 20 tahun selama ini bekerja di sebuah usaha pengolahan batu bata.

Sementara korban saat ini tercacat masih siswa kelas III sebuah SMP di Nagan Raya.

Harapan Puspa

Sementara itu Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Nagan Raya, Fitri Muliati SAg ikut memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

"Masa sekarang perkembangan zaman semakin canggih peran orang tua sangat diperlukan dalam pengawasan anak," kata Fitri kepada Serambinews.com, Kamis (2/7/2020).

Dikatakannya, peran orang tua dituntut untuk menjaga serta mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal yang tidak di inginkan.

Fitri mengharapkan orang tua untuk bisa membagi waktu antara perkerjaan dan anak, selalu mengawasi anak dengan siapa berteman.

"Memberi nasihat kepada anak agar tidak berprilaku menyimpang. Selalu menanamkan nilai dan norma agama kepada sang anak," ujar Ketua Forum Puspa Nagan Raya. (Serambinews.com/Rizwan)

 Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ternyata Begini Cara Pemuda Asal Simeulue Ini Rayu Gadis Bawah Umur Asal Nagan Hingga Menyetubuhinya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved