Selasa, 7 Oktober 2025

Rampok Ini Gunakan Bubuk Cabai Lumpuhkan Korban, Mabuk Dulu Sebelum Beraksi

Seorang residivis bernama Jhon Haris (44) kini kembali masuk ke penjara karena merampok.

Editor: Hendra Gunawan
Eko Hepronis/Tribun Sumsel
Jhon Haris saat dirilis tim Macan Polres Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU -- Seorang residivis bernama Jhon Haris (44) kini kembali masuk ke penjara karena merampok.

Warga Jl Ramayana, RT 05 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau ditangkap karena merampok Muhammad Syukur (38).

Syukur adalah seorang karyawan swasta di Jl. Gajah Mada, Lingkar Selatan, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Akibat kejadian itu, saat ini Muhammad Syukur masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka sayat di bagian tangan dan dada sebelah kiri.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasatreskrim AKP Alex Andriyan mengatakan aksi perampokan yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Kamis (25/6/2020) lalu menjelang Maghrib sekira pukul 17.00 WIB.

Baca: Rampok Sekap Penghuni Ruko di Banyuasin, Istri Korban Sampai Ngesot Menyelamatkan Diri

Baca: Kasus Pembunuhan Tukang Becak di Semarang: Pelaku 4 Orang, Rampok Uang Rp 7.500

Baca: Kawanan Bandit Rampok Bos Sawit di Bungo, Uang Rp 40 Juta Amblas

"Kejadiannya ketika korban sepulang melakukan penagihan di warung-warung, karena korban bekerja di PT. SIP yang menjual minyak goreng," ungkap Alex saat menyampaikan rilis pada wartawan, Selasa (30/6/2020).

Kejadiannya bermula saat tersangka menumpang ojek dari simpang RCA menuju jalan Lingkar Selatan.

Saat itu tersangka melihat korban melintas, seketika itu pelaku meminta tukang ojek yang ditumpanginya untuk mengejar.

"Setelah dekat tersangka langsung menendang motor korban sampai terjatuh, setelah terjatuh tersangka mendekati korban dan berupaya menarik tasnya," terangnya.

Namun korban melakukan perlawanan, tersangka pun mengeluarkan bubuk cabai bercampur pasir lalu melemparnya ke arah wajah korban.

Korban pun terus berupaya melawan hingga akhirnya tersangka mengeluarkan pisau kater.

"Saat itu terjadi tarik menarik sampai-sampai tas korban putus karena tersangka berupaya menarik tas korban.

Karena tidak berhasil akhirnya pelaku menyayat tangan dan dada korban, tersangka pun berhasil mengambil tas korban," ujarnya.

Setelah berhasil mengambil tas tersangka langsung kabur, kebetulan anggota reskrim melintas melihat korban terluka parah menghubungi anggota lainnya dengan membawanya ke rumah sakit dan melakukan pengejaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved