Pengedar Narkoba Acungkan Parang pada Polisi yang akan Menangkapnya
Saat hendak dilakukan penangkapan terhadap SU di rumahnya, petugas sempat mendapat perlawanan dari tersangka yang tidak mau membuka pintu rumah
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru.com Ikhwanul Rubby
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu mengamankan seorang terduga pengedar narkoba yang mengacungkan sebilah parang.
Terduga pengedar narkoba berinisial SU alias OC (35) sempat tidak membukakan pintu saat petugas mendatangi rumahnya.
Pelaku ini ditangkap oleh pihak Kepolisian di wilayah Desa Suka Ramai, Jumat (26/6/2020).
Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Try Widyanto Fauzal menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal Jumat (26/6) Polsek Tapung Hulu mendapat informasi adanya pengedar narkoba di wilayah Desa Sukaramai.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Baca: PAN Ogah Berkoalisi dengan Parpol Pengusung Calon Kepala Daerah Mantan Pecandu Narkoba
Baca: Bea Cukai Pekanbaru Amankan 430.000 Batang Rokok Ilegal
Baca: Wapres Maruf Amin: Generasi Milenial Rawan Terpapar Narkoba
Saat hendak dilakukan penangkapan terhadap SU alias CU dirumahnya, petugas sempat mendapat perlawanan dari tersangka yang tidak mau membuka pintu rumahnya.
CU juga mengacungkan sebilah parang kepada petugas yang akan menangkapnya.
Namun khirnya petugas berhasil melumpuhkan pelaku dan mengamankannya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan kotak rokok merk G-move yang didalamnnya berisi 7 paket narkotika jenis sabu berada di lantai ruangan belakang rumah pelaku.
Dari penangkapan yang dilakukan, bersama tersangka diamankan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, satu unit sepeda motor, sebilah parang dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Hendak Ditangkap Pengedar Narkoba Sempat Acungkan Parang ke Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu