Berkali-kali Cabuli Anak Kandung, Bapak di Depok Mengaku Khilaf: Saya Gak Tahu
Mengaku khilaf, bapak berusia 45 berinisial HT ini memaksa anak kandungnya ikut ke kamar saat semuanya sudah tidur pulas.
• Gadis Dibunuh di Mobil Karena Tak Bisa Bayar Utang Rp 40 Juta, Begini Pengakuan Pelaku: Saya Butuh
Pada 31 Januari 2018 lalu, istri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.
"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.
• Diminta Tak Parkir Depan SPBU, Ojol Ini Hampir Nangis saat Baim Wong Beri Ini: Keluarga Saya Nunggu
Alasan pelaku
SD mengaku nekat berbuat bejat karena bingung untuk menyalurkan hasrat birahinya setelah istrinya sakit lalu meninggal dunia.
• Sering Disebut Kaya dari Lahir, Rafathar Pernah Dimarahi Habis-habisan Oleh Raffi Ahmad Karena Ini
• Raffi Ahmad Bongkar Uang Jajan Nagita Slavina Sebulan, Komedian Sule Berseloroh: Sedikit Sekali
"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya. Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” ucap SD.
Polresta Jambi, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA), pada tahun ini baru menerima laporan kekerasan terhadap anak sebanyak 1 kasus dan pada 2018 sebanyak 1 kasus.
(TRIBUNJAKARTA/TRIBUNJAMBI)