Jumat, 3 Oktober 2025

Berkali-kali Cabuli Anak Kandung, Bapak di Depok Mengaku Khilaf: Saya Gak Tahu

Mengaku khilaf, bapak berusia 45 berinisial HT ini memaksa anak kandungnya ikut ke kamar saat semuanya sudah tidur pulas.

Editor: Sanusi
Kompas.com
Ilustrasi 

SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali

 Gadis Dibunuh di Mobil Karena Tak Bisa Bayar Utang Rp 40 Juta, Begini Pengakuan Pelaku: Saya Butuh

Pada 31 Januari 2018 lalu, istri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.

"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.

 Diminta Tak Parkir Depan SPBU, Ojol Ini Hampir Nangis saat Baim Wong Beri Ini: Keluarga Saya Nunggu

Alasan pelaku

SD mengaku nekat berbuat bejat karena bingung untuk menyalurkan hasrat birahinya setelah istrinya sakit lalu meninggal dunia.

 Sering Disebut Kaya dari Lahir, Rafathar Pernah Dimarahi Habis-habisan Oleh Raffi Ahmad Karena Ini

Hasil Penyelidikan Polisi, SD (42) Setubuhi Anak Kandung Lebih 100 Kali dalam 2 Tahun

 Raffi Ahmad Bongkar Uang Jajan Nagita Slavina Sebulan, Komedian Sule Berseloroh: Sedikit Sekali

"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya. Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” ucap SD.

Polresta Jambi, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA), pada tahun ini baru menerima laporan kekerasan terhadap anak sebanyak 1 kasus dan pada 2018 sebanyak 1 kasus.

(TRIBUNJAKARTA/TRIBUNJAMBI)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved