Jumat, 3 Oktober 2025

Potong Telinga Istri karena Hal Sepele, Pengakuan Suami: Mungkin Saya Sudah Dirasuki Setan

Hanya karena tak disiapkan makanan, Hasdi tega menganiaya istrinya hingga terluka di bagian telinga.

Editor: Sanusi
Istimewa
Warga Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Baco Bolong (kanan) menjalani pemeriksaan di Polsek Larompong usai memotong telinga istrinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Tindakan nekat dilakukan seorang suami bernama Baco Bolong (43) alias Hasdi gara-gara hal sepele.

Hanya karena tak disiapkan makanan, pria yang merupakan warga Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ini tega menganiaya istrinya hingga terluka di bagian telinga.

Akibatnya, istri Hasdi mengalami luka cukup parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Hasdi dilaporkan istrinya dan diamankan pihak kepolisian di kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat, sekitar pukul 01.30 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Larompong, Bripka Muhammad Yunus mengatakan, Hasdi melakukan penganiayaan dengan cara memotong sebagian telinga istri menggunakan bambu.

"Bambu dibuat tajam dan runcing. Dimodel menyerupai pisau taji ayam," katanya dilansir dari TribunTimur.

Di ruang unit Reskrim Polsek Larompong, Hasdi mengakui perbuataannya dan hal itu dilakukan lantaran kesal.

 Penampakan Rumah Baru Paula, Baim Wong Kagum Lihat Desain Kamar Utama: Ini yang Bikin Gue Beli!

Menurut pelaku, istrinya tak menyiapkan makanan dan lebih memilih tidur di rumah tetangga.

Sempat diberi peringatan ke istrinya, Hasdi mengaku malah ditendang pahanya.

“Saya beri dia peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya namun justru dia menendang paha saya," ucap Hasdi dilansir dari Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Unit Reskrim Polsek Larompong, Kabupaten Luwu, memeriksa Baco Bolong pelaku penganiayaan seorang istri, Rabu (24/06/2020).
Unit Reskrim Polsek Larompong, Kabupaten Luwu, memeriksa Baco Bolong pelaku penganiayaan seorang istri, Rabu (24/06/2020). (Kompas/Muh Amran)

"Saya tarik telinganya, lalu saya aniaya," sambungnya.

Hasdi mengatakan, sembilu bambu yang ia gunakan didapat dari dinding di bawah atap rumbia.

Follow juga:

“Barang itu saya ambil saat cekcok, memang sudah lama di tempat itu, saya pun tak tahu apa kegunaannya,” ucap Baco.

Telah melukai istrinya, Hasdi mengaku menyesali perbuatannya.

“Saya menyesali perbuatan saya meski awalnya hanya mengancam hanya ingin memberi perhatian tetapi karena ia melawan dan kemungkinan saya sudah dirasuki setan maka terpaksa saya lakukan,"ujar Baco.

Sementara itu Kapolsek Larompong, Iptu Syarif Sikati mengatakan, saat ditangkap pelaku menyerahkan potongan telinga korban dan barang bukti sembilu yang didesain mirip pisau kecil dan tajam.

Trauma

Syarif menambahkan, setelah kejadian korban langsung dilarikan ke Puskesmas Larompong untuk mendapatkan perawatan.

 Raffi Ahmad Tak Tahu Jumlah Uang di Rekeningnya & Nagita, Ussy Sulistiawaty: Saking Banyaknya Ya?

Saat ini, korban telah diperbolehkan kembali ke rumah di Desa Bukit Sutra setelah dirawat.

Atas kejadiaan yang menimpanya, korban masih mengalami trauma.

“Korban saat ini sudah diperbolehkan kembali ke rumahnya di Desa Bukit Sutra setelah dirawat di Puskesmas larompong, korban masih mengalami trauma,” tutur Syarief.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang - undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

 Dimana Nus Kei saat Anak Buah John Kei Cari Keberadaannya? Ini yang Dilakukan Usai Kembali ke Rumah

Pernikahan Dini Picu KDRT dan Perceraian Serta Kekerasan Terhadap Anak

Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni mengatakan pernikahan dini yang marak terjadi di Indonesia jadi satu pemicu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perceraian.

Bagi perempuan, pernikahan dini dapat lebih berat karena harus mengandung anak meski organ reproduksinya belum siap secara usia dan kesiapan psikis menjadi seorang ibu.

"Kalau peta yang ada di Komnas Perempuan, pernikahan di usia anak memberikan kontribusi pada kasus KDRT. Nah kasus KDRT berkontribusi pada kejadian perceraian," kata Wahyuni di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2019).

Menurutnya banyak pasangan yang menikah di usia dini tapi belum siap bertanggung jawab, pun untuk bertanggung jawab untuk diri sendiri.

Ilustrasi Pelaku KDRT
Ilustrasi Pelaku KDRT (Tribunnews.com)

Wahyuni menuturkan kebanyakan pasangan muda sebenarnya masih ingin nongkrong bersama teman sebaya, namun hal itu terhalang karena mereka sudah menikah.

Ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan membuat potensi KDRT kian besar, sementara perempuan sebagai pihak yang kerap jadi korban berpeluang menyakiti anaknya.

"Sosialnya ya sebetulnya dia masih butuh untuk kumpul-kumpul dengan teman sebayanya. Kalau dia sudah menikahkan kehidupannya akan berbeda. KDRT ini kan bisa jadi kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Pasalnya anak tak memiliki kekuasaan sehingga ibu yang tertekan jadi korban KDRT cenderung melampiaskan emosinya kepada anak.

Wahyuni menyebut perempuan yang awalnya korban KDRT dapat gelap mata sehingga dari yang tadinya korban berubah menjadi pelaku kekerasan terhadap anak.

"Semakin jelas bahwa nikah di usia muda menjadi pemicu semuanya, sampai mungkin bisa bermuara pelaku pembunuhan kepada anaknya sendiri. Jadi berawal dari dia jadi korban KDRT dia menjadi pelaku kekerasan terhadap anak," tuturnya.

(TribunJakarta/TribunTimur/Kompas)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved