Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Keluarga Cegat Ambulans Lalu Ambil Paksa Jenazah Covid-19 yang Akan Dimakamkan

Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu pun menyita perhatian warga di kawasan tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Tim gugus Tugas Covid-19 menyiagakan sebuah mobil ambulans untuk membawa kembali jasad pasien Covid-19 yang sebelumnya diambil paksa pihak keluarga, Jumat (26/6/2020). Upaya membawa kembali jenazah Covid-19 itu ikut dikawal ratusan anggota polisi di kawasan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON -  Sebuah mobil ambulans yang mengangkut jenazah Covid-19 dicegat ratusan warga saat sedang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Batu Merah Atas, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (26/6/2020) sore.

Mereka menghadang iring-iringan mobil ambulans yang dikawal mobil polisi secara beramai-ramai dan memarkir sepeda motor tepat di atas badan jalan.

Dalam aksi itu, warga ikut menghardik para relawan dan tenaga medis serta terlibat adu mulut dengan sejumlah personel polisi yang mengawal jenazah.

Warga bersikeras untuk mengambil jenazah Covid-19 itu dengan alasan pasien tersebut bukan meninggal karena corona, namun karena sakit.

Dalam kondisi tak berdaya, para tenaga medis hanya bisa menyaksikan warga mengambil paksa jenazah yang ada di dalam mobil ambulans tersebut dan kemudian membawanya ke rumah duka di kawasan tersebut.

Setelah itu, mereka mengembalikan peti jenazah ke jalan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lapangan, aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu pun menyita perhatian warga di kawasan tersebut.

Warga tampak berkerumun sisi kiri dan kanan jalan tanpa mempedulikan protokol kesehatan, meski sudah dilarang polisi.

Pasien Covid-19 yang akan dimakamkan itu merupakan warga Maluku Tengah yang dirujuk ke RSUD Ambon setelah terkonfirmasi positif corona.

Terkait insiden itu, Sekda Maluku yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang mengaku sangat menyayangkan adanya insiden tersebut.

“Ini sangat disayangkan ya,” kata Kasrul, kepada Kompas.com, di kawasan tersebut, Jumat sore.

Kasrul menuturkan, jenazah yang hendak dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 itu merupakan pasien terkonfirmasi positif corona dengan penomeran 557.

Pasien tersebut meninggal dunia di RSUD dr Haulussy Ambon sekitar pukul 08.00 WIT pagi tadi.

“Meninggal tadi sekitar jam 8 pagi di RSUD Haulussy, ini pasien kasus 577,” kata dia.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan mereka telah setuju korban dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved