Sabtu, 4 Oktober 2025

Bocah 12 Tahun Positif Corona, Wali Kota Solo: Mungkin 15 Tahun ke Bawah Tak Boleh ke Pasar atau Mal

FX Rudy menyebut kemungkinan adanya pelarangan anak di bawah 15 tahun untuk pergi ke tempat umum seperti pasar hingga mal.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memakai masker berkumis sehingga terlihat seperti aslinya. Rudy memakai makser berkumis sehingga seperti aslinya setelah banyak warga yang mengajak dirinya foto bersama dan meminta melepas maskernya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejak adanya bocah berusia 12 tahun yang positif corona, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berencana melakukan revisi pedoman penanganan Covid-19.

Rudy menyebut kemungkinan adanya pelarangan anak di bawah 15 tahun untuk pergi ke tempat umum seperti pasar hingga mal.

Regulasi terkait penanganan Covid-19 itu, sebelumnya diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1165 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca: Bayi Positif Corona karena Dicium Orang, Ada yang Meninggal Tertular Covid-19 setelah Digendong

Baca: Bayi 10 Bulan Positif Corona gara-gara Diajak Melayat, Sempat Dicium-cium Para Pelayat

Dalam aturan itu, disebutkan anak yang berusia di atas 5 tahun diperbolehkan untuk mengunjungi tempat keramaian.

Namun, belakangan aturan itu dianggap kurang relevan setelah adanya kasus baru yang menjangkiti bocah 12 tahun.

"Nanti buat SE lagi batasannya mungkin 15 tahun ke bawah tidak boleh pergi ke pasar tradisional, mal, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan lainnya," ungkap Rudy, Jumat (26/6/2020).

Selain mengevaluasi regulasi, Rudy juga mengimbau masyarakat untuk dapat mengawasi anaknya secara lebih ketat. Agar kasus serupa tidak kembali terulang.

"Orangtua ini harus perhatian betul, serius mengawasi anak-anaknya. Kalau anak-anak sampai terpapar itu kasihan," terangnya.

Baca: Ibu Hamil Nekat Mandikan Jenazah Mertua yang Positif Corona, Kini Tertular Covid-19, Suami Ditahan

Baca: Gelar Resepsi Mewah di Tengah Pandemi, Esoknya Pengantin Pria Meninggal dan 30 Tamu Positif Corona

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo Ahyani mengatakan, bocah yang terkonfirmasi positif corona ini awalnya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP).

Namun setelah dilakukan swab tes, hasilnya menunjukan positif. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan tracing terhadap orang terdekat pasien yang bersangkutan. (Kompas.com/Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak di Bawah 15 Tahun Akan Dilarang Berkunjung ke Tempat Keramaian, Ini Alasan Wali Kota Solo"

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved