Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Transisi New Normal di Surabaya, Perwali Jadi Sorotan hingga Pertamina Soal Pasokan BBM & LPG

Pada Senin (22/6/2020) merupakan hari terakhir penerapan masa transisi new normal di Kota Surabaya pasca PSBB tidak diperpanjang.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Pada Senin (22/6/2020) merupakan hari terakhir penerapan masa transisi new normal di Kota Surabaya pasca PSBB tidak diperpanjang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pada Senin (22/6/2020) merupakan hari terakhir penerapan masa transisi new normal di Kota Surabaya setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang.

Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo menyoroti isi dari Peraturan Walikota (Perwali) yang berisi aturan terkait penerapan new normal.

Menurut Windhu, Peraturan Walikota tersebut memiliki aturan yang sama dengan PSBB.

Ia menilai, Perwali yang diberlakukan itu tidak membuat masyarakat mau patuh pada aturan.

"Semestinya harus dengan aturan. Salah satunya kalau di Surabaya ya dengan Peraturan Walikota," kata Windhu, Senin (22/6/2020), dikutip dari TribunJatim.

"Hanya saja Perwalinya sama dengan PSBB, sama sekali tidak menggigit dan tidak membuat orang itu takut melanggar atau jera ketika melanggar lagi," sambungnya.

Kondisi bundaran Waru yang padat kendaraan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Surabaya Raya (Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik), Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Petugas gabungan memperketat akses masuk ke Kota Surabaya dengan melakukan screening atau pemeriksaan kepada warga di hari pertama pelaksanaan PSBB selama 14 hari di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Kondisi bundaran Waru yang padat kendaraan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Surabaya Raya (Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik), Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca: Tidur Cukup Bantu Tubuh Tetap Bugar Jalani Aktivitas di Masa New Normal

Baca: New Normal, Trakindo Bangun Interaksi Lewat Aplikasi

Windhu juga membandingkan dengan Kota Gresik dan Sidoarjo yang memberlakukan denda ataupun sanksi tegas ketika melanggar protokol kesehatan.

Sehingga, masyarakat menjadi takut untuk melanggar dan akan lebih berhati-hati.

"Kalau menurut saya, masa transisi ini seharusnya ya betul-betul dilakukan persiapan menuju New Normal."

"Tapi PSBB 1,2,3 saja tidak efektif apalagi transisi, ya sudah cul-culan," ucap Windhu.

Windhu kembali menegaskan, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan yang sudah tercantum dalam Perwali.

Selama dua pekan transisi new normal di Surabaya, Windhu melihat masyarakat berperilaku layaknya tidak ada pandemi virus corona.

Baca: Moeldoko Ingatkan Daerah Tak Buru-buru Lakukan Pelonggaran Menuju New Normal

Baca: Sambut Pembelajaran Era New Normal, UMM Ingatkan Pentingnya Implementasi Distance Language Learning

"Masyarakat menganggap masa transisi itu ya tidak ada. Masa transisi itu seperti kembali normal sebelum ada Covid-19," papar Windhu.

"Di jalan banyak tak pakai masker, kumpul-kumpul, protokol kesehatan juga banyak yang tidak dipatuhi," imbuhnya.

Meski demikian, PT Pertamina (Persero) memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) tetap tersedia bagi masyarakat.

Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus, Rustam Aji mengungkapkan, konsumsi BBM di wilayah Surabaya Raya meningkat.

“Rata-rata harian konsumsi BBM jenis gasoline di wilayah Surabaya Raya sampai dengan kemarin (20/6/2020) meningkat 19 persen dibandingkan rata-rata konsumsi selama masa PSBB."

"Konsumsi tercatat 2.500 Kilo Liter (KL) per hari, dibandingkan bulan lalu 2.100 KL per hari. Hal ini sebagai indikasi sebagian masyarakat sudah kembali beraktivitas di luar rumah," tutur Rustam, Minggu (21/6/2020), dilansir oleh Surya.co.id.

Kondisi bundaran Waru yang padat kendaraan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Surabaya Raya (Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik), Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Petugas gabungan memperketat akses masuk ke Kota Surabaya dengan melakukan screening atau pemeriksaan kepada warga di hari pertama pelaksanaan PSBB selama 14 hari di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas gabungan memperketat akses masuk ke Kota Surabaya dengan melakukan screening atau pemeriksaan kepada warga selama 14 hari pelaksanaan PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca: Menkumham Jelaskan Protokol Pelaksanaan New Normal di Lapas kepada Komisi III DPR

Baca: Kemendagri Anggarkan Rp 168 Miliar untuk Pemenang Lomba Video New Normal

Rustam menyampaikan, Pertamina tetap menyediakan dan menyalurkan BBM jenis Premium sesuai penugasan dari pemerintah.

Pertamina juga menyediakan BBM Umum di antaranya Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) yang termasuk bahan bakar jenis gasoline.

Sedangkan untuk konsumsi BBM jenis gasoil (Biosolar dan Dex Series) di wilayah Surabaya Raya meningkat sebanyak 36 persen.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan BBM dalam beraktivitas menyambut kondisi kenormalan baru.

Lebih lanjut, Rustam juga memastikan pasokan LPG mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Konsumsi LPG di sektor rumah tangga pada masa tatanan normal baru pada masa pandemi ini, tercatat sebesar lebih dari 860 Metrik Ton (MT) per hari."

"Atau meningkat sebesar 12 persen dari rata-rata konsumsi masa PSBB sebesar 770 MT per hari," jelasnya.

Baca: Memulai Produksi Film di Masa New Normal, Produser Siapkan Rapid Test dan SWAB Test

Baca: Menaker Berharap Geliat Ekonomi Jelang New Normal Ciptakan Kesempatan Kerja

Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di luar rumah di masa new normal, Pertamina menerapkan standar protokol pencegahan Covid-19 di SPBU.

Yakni menugaskan operator menggunakan pelindung wajah, mengatur jarak minimal satu meter dengan konsumen ketika mengisi BBM.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (TribunJatim/Sofyan Arif) (Surya.co.id/Sri Handi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved