Tidak Terima Ponakannya Dicabuli, Pria Bengkulu Ini Potong Alat Vital Remaja Berusia 16 Tahun
Setelah memotong kemaluan remaja yang memperkosa ponakannya, MU kemudian menyerahkan diri ke polisi
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Tidak terima ponakannya dirudapaksa, seorang pria di Bengkulu memotong kemaluan ABG berusia 16 tahun.
Hubungan ABG berisial RZ itu dengan keponakan pria tersebut adalah sepasang kekasih.
ABG itu sudah tersangka kasus pemerkosaan pacarnya yang masih di bawah umum pada Maret 2020 lalu.
RZ Lalu menjadi korban penganiayaan paman kekasihnya, MU (35) yang tidak terima keponakannya diperkosa.
MU memotong kemaluan RZ pada Kamis (19/3/2020) lalu.
Peristiwa tersebut berawal saat RZ menjalin hubungan dengan seorang gadis.
RZ kemudian memperkosanya di sebuah tempat wisata di Bengkulu.
Baca: Siswi SMP Dicabuli Ayah Tiri, Modusnya Suruh Masuk Kamar Jaga Adik, Diancam Dipukul hingga Diusir
Sang paman mengetahui kejadian tersebut.
Ia kemudian memotong kemaluan RZ dengan pisau cutter hingga putus.
"Tak terima keponakan disetubuhi, maka pelaku MU (sekarang sudah menjalani persidangan) memanggil RZ lalu memotong kemaluan RZ menggunakan pisau cutter hingga putus," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Selasa (23/6/2020).
Setelah memotong kemaluan remaja yang memperkosa ponakannya, MU kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Ia mengakui kesalahannya dan ditetapkan sebagai tersangka setelah RZ melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Maret 2020.
"MU menyerahkan diri secara sukarela. Motif yang dilakukan karena sakit hati atas tindakan RZ pada keponakan perempuan MU," jelas Sudarno.
Baca: Aktor Danny Masterson Didakwa 3 Kasus Pemerkosaan, Pengacara: Kami Yakin Ia Tidak Bersalah
Dari pengembangan kasus, RZ yang melaporkan kasus penganiayaan ternyata terbukti melakukan pemerkosaan pada kekasihnya.
Remaja 16 tahun itu pun ditetapkan sebagai tersangka.