Pria di TTU Gauli Anak Tiri yang Berstatus Pelajar Hingga Mengakibatkan Hamil
Merasa tak tahan dengan perbuatan dari sang ayah tirinya, korban akhirnya melaporkan aksi tak senonoh ayahnya tersebut ke Mapolres TTU
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Anak di bawah umur berinisial BU jadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya.
Akibatnya, bocah yang tinggal di Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT hamil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pelaku persetubuhan anak di bawah umur tersebut berinisial VT dan korban berinisial BU.
Kasus memilukan yang dialami oleh korban yang masih berstatus pelajar tersebut terjadi pada awal tahun 2020 tepatnya pada bulan Januari.
Pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Selama bulan Januari tersebut, keduannya melakukan hubungan badan sebanyak dua kali.
Perbuatan bejat pelaku tidak berhenti sampai disitu saja.
Baca: Raffi Ahmad Tulis soal Dilarang Bumil, Benarkah Nagita Slavina sedang Hamil?
Pada bulan Februari 2020, pelaku merayu lagi korban meminta jatah untuk melakukan hubungan badan.
Pada bulan Februari ini, pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban sebanyak dua kali.
Pelaku saat melancarkan aksi bejat di dilakukan kamarnya sendiri.
Akibat perbuatan bejat dari ayah tirinya tersebut, korban akhirnya dinyatakan positit hamil.
Baca: Masuk Kamar Anak Tiri yang Masih ABG, Pria Lampung Ini Minta Dilayani Layaknya Suami Istri
Merasa tak tahan dengan perbuatan dari sang ayah tirinya, korban akhirnya melaporkan aksi tak senonoh ayahnya tersebut ke Mapolres TTU.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap dan menahan pelaku. Pelaku kini sudah berada di sel Mapolres TTU.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS : Seorang Ayah di TTU Hamil Anak Tirinya