Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Bocah Diduga Dibunuh Ayah Tiri: 'Kalau Polisi Tak Bisa Menghukum Mati, Biar Kami yang Menghukum'

Nurbaiti mengatakan, tindakan pelaku ayah tiri korban bernama Rahmad (30) sangat kejam.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Victory Hutauruk
Jenazah dua anak yang dibunuh ayah tiri di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan dibawa untuk dimakamkan, Senin (22/6/2020). 

Arif mengatakan dirinya merupakan suami pertama dari ibu korban.

Baca: Sang Nenek Ungkap Kondisi Dua Bocah Tewas dalam Parit di Medan, Minta Pelaku Dihukum Mati

Setelah keduanya lama berpisah, ibu korban memang diketahui menikah lagi dan memiliki anak kedua.

Hingga akhirnya menikah dengan ayah tiri yang jadi pelaku kasus dugaan pembunuhan ini.

"Sangat kesal, penasaran, pengin saja lihat wajah pelakunya kayak mana. Biar cepat ditangkap. Kenapa bisa setega itu, gara-gara dua es krim saja," ucapnya.

Arif menuturkan awalnya tahu kondisi yang dialami anaknya dari mantan istrinya.

Dia tak menyangka anaknya jadi korban keganasan ayah tiri.

Kondisi kedua bocah korban pembunuhan, IF (10) dan RA (5) saat dievakuasi petugas, Minggu (21/6/2020).
Kondisi kedua bocah korban pembunuhan, IF (10) dan RA (5) saat dievakuasi petugas, Minggu (21/6/2020). (Tribun Medan/HO)

Dia pun mengaku tak mengenal pelaku yang saat ini dikabarkan menjadi ayah tiri korban.

"Anak kan tinggal sama ibunya. Minggu pagi saya tahunya dari mantan istri menghubungi keluarga. Dikabari, saya langsung datang ke sini. Kok bisa kejadian seperti ini," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Arif, selain mendatangi tempat kejadian perkara di sekolah Global Prima Medan, dia juga sudah mendatang Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Namun saat datang Minggu siang, jenazah korban masih belum bisa dibawa.

Dia pun berharap jenazah korban bisa segera diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Baca: Dua Bocah Diduga Dibunuh Ayah Tiri, Keluarga: Dihukum Mati Saja Pelakunya

Selain itu sebagai ayah kandung, arif juga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah membunuh anaknya.

"Saya melihat anak saya ke RS Bhayangkara, menunggu hasilnya gimana, namun belum ada bisa dibawa pulang jenazahnya. Harapannya bisa segera diserahkan sama keluarga biar bisa dikuburkan. Pelaku dihukum seberat-beratnya kalau bisa dihukum mati," katanya.

Kronologis

Sejumlah luka ditemukan pada tubuh dua bocah yang tewas dalam parit di sudut bangunan gedung sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sumatera Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved