Ngaku Tak Punya Uang untuk Makan, Suami Asal Gresik Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang
Sudarmono diringkus polisi di sebuah kamar hotel Jalan Karangpilang Surabaya, Selasa (16/6/2020) sore.
Dalam kegiatan itu, tersangka memberikan uang kepada istrinya sebesar 1 juta rupiah.
Pria pengangguran ini sudah tiga kali melakukan aksinya sejak Januari 2020 lalu.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Menganggur dan Butuh Duit, Suami Asal Gresik Jual Istri Sahnya ke Pria Hidung Belang di Surabaya