Senin, 6 Oktober 2025

Seorang Pasien Wanita di Aceh Lapor ke Polisi, Keberatan Diminta Buka Celana Saat Periksa di Dokter

HM warga asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur melaporkan H ke Polres Aceh Timur pada Senin (8/6/2020).

Reader's Digest
Ilustrasi dokter 

Pertanyakan laporan korban

Terkait laporan korban, pihak dokter H melalui pengacaranya, mempertanyakan alasan pasien baru melaporkan kasus itu ke polisi setelah 10 hari kemudian.

"Harusnya kan saat itu juga dia lapor, bukan beberapa hari kemudian, lalu semua orang berkomentar soal kasus ini."

"Posisi klien saya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, ini kan sudah dilapor, nanti kita lihat penyidikan di kepolisian," tandasnya.

Baca: Kasus Pelecehan Seksual Terungkap Setelah Orang Tua Curiga Anaknya Selalu Memegang Uang Rp 50 Ribu

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah dr Darma Widya menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada penegak hukum.

"Kami menunggu proses hukum dan menyerahkan penyidikan itu ke polisi."

"Saya belum dapat laporan terakhir, apakah dokter tersebut sudah diperiksa atau tidak," uajr Darma seperti dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Serambinews.com/Seni Hendri, Kompas.com/Masriadi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved