Selasa, 30 September 2025

Duduk Perkara Warga 2 Kampung Tolak Rapid Test, Kabur Mengungsi, Ternyata Terima Informasi Sesat

Ratusan warga di Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten kabur mengungsi untuk menghindari rapid test.

Editor: Miftah
Tribunnews/Jeprima
Petugas medis menunjukkan sample diagnosis rapid test Covid-19 yang diselenggarakan oleh PT Agung Podomoro Land Tbk untuk pegawai Central Park, Jakarta Barat, Selasa (16/6/2020). Melalui kegiatan rapid test ini diharapkan seluruh karyawan di pusat-pusat perbelanjaan dapat lebih terpantau kesehatannya, serta pengunjung semakin merasa lebih aman dan tak khawatir selama berada di area pusat perbelanjaan. Tribunnews/Jeprima 

Titin meluruskan, rapid test akan digelar di Kelurahan Mesjid Priyayi, namun tidak dilaksanakan door to door melainkan dikhususkan untuk petugas kelurahan dan juga warga yang sukarela mengikuti rapid test.

Kata dia, rapid test yang digelar merupakan program Pemerintah Kota Serang untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.

Rapid test di Kelurahan Mesjid Priyayi, akhirnya tetap dilaksanakan sesuai jadwal di Puskesmas Pembantu (Pustu) pada Kamis (19/6/2020).

Terdapat 45 warga yang ikut serta dimana seluruh hasilnya nonreaktif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Warga Dua Kampung di Banten Mengungsi karena Takut Rapid Test"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved