Duduk Perkara Warga 2 Kampung Tolak Rapid Test, Kabur Mengungsi, Ternyata Terima Informasi Sesat
Ratusan warga di Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten kabur mengungsi untuk menghindari rapid test.
Titin meluruskan, rapid test akan digelar di Kelurahan Mesjid Priyayi, namun tidak dilaksanakan door to door melainkan dikhususkan untuk petugas kelurahan dan juga warga yang sukarela mengikuti rapid test.
Kata dia, rapid test yang digelar merupakan program Pemerintah Kota Serang untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
Rapid test di Kelurahan Mesjid Priyayi, akhirnya tetap dilaksanakan sesuai jadwal di Puskesmas Pembantu (Pustu) pada Kamis (19/6/2020).
Terdapat 45 warga yang ikut serta dimana seluruh hasilnya nonreaktif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Warga Dua Kampung di Banten Mengungsi karena Takut Rapid Test"