Kamis, 2 Oktober 2025

Istrinya Sakit Keras, Seorang Ayah di Riau Tega Perkosa Anak Tirinya

Di Kabupaten Pelalawan, Riau, seorang pria berinisial AD (40) menyetubuhi anak tirinya dengan dalih tak puas saat berhubungan seksual dengan istrinya.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi 

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku selalu memanfaatkan kesibukan sang istri agar tak ketahuan.

Contohnya saat peristiwa terakhir yang terjadi pada 4 Juni.

Pelaku memerkosa korban yang sedang tidur di kamarnya.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku membangunkan korban yang sedang terlelap untuk melayani nafsu bejatnya.

Saat itu, kata Kamsudi, ibu korban sedang sibuk di dapur.

"Ibu korban saat itu sedang berada di dapur untuk memasak," ujar Kamsudi.

Baca: Fakta Oknum Guru Perdayai 25 Gadis Foto Tanpa Busana: 3 Disetubuhi, Gambar Dijual ke Majalah Dewasa

Baca: Fakta Lain Oknum Guru Foto 25 Gadis Tanpa Busana: 3 Opsi Perjanjian, Dipacari, Disetubuhi atau Denda

Kini, I ditahan di Polres Kediri Kota. Ia diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sementara korban mendapatkan perlindungan dari kepolisian karena trauma yang dialaminya.

Polisi juga akan mendampingi penyembuhan trauma korban.

Kasus Lain, Modus Minta Buka Baju untuk Periksa Panu

Peristiwa ayah tiri berkali-kali mencabuli anak tiri juga terjadi di Kepahiang, Bengkulu.

Dalam kasus itu Polres Kepahiang, Bengkulu menangkap seorang pria berinisial SP.

Pria 52 tahun itu diduga mencabuli anak tirinya.

Aksi keji itu disebutkan sudah berlangsung selama enam tahun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved