Sabtu, 4 Oktober 2025

Siang Kerja di Toko Baju, Malamnya Jajakan Diri, PSK di Jambi Tertangkap Saat Tunggu Pelanggan

Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, menuturkan ceritanya, berawal dari aplikasi Mi Chat

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com
ilustrasi prostitusi 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Petugas menciduk seorang pekerja seks komersial/PSK yang sedang menunggu pelanggannya di kamar kos.

Wanita tersebut diduga sedang menunggu langganannya yang telah memesan servisnya lewat komunikasi online.

Warga sekitar rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, Provinsi Jambi, geger Minggu (14/6/2020) dini hari.

Ternyata ada seorang wanita yang 'open BO' alias menunggu orderan pria hidung belang di kamar kos.

Prostitusi online itu terungkap saat petugas Polsek Kota Baru melakukan operasi.

Saat itu, seorang wanita berinisial F menunggu di kamar 204.

Berikut ini 8 fakta open BO di rumah kos Jambi

1. Siang Kerja di Toko Baju

Ternyata F saat siang kerja di toko baju.

Namun ternyata, malam harinya dia open BO di kamar kos.

Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, menuturkan ceritanya, berawal dari aplikasi Mi Chat.

2. Kencan via Mi Chat

F yang melakukan kencan lewat aplikasi Mi Chat dengan dua orang pria Bayung Lincir Sumsel, berinisial R (32) dan S (25).

Mereka janjian ketemu di rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Kota Jambi.

Baca: Prostitusi Anak di Gang Royal, Janji Dijadikan Pramusaji hingga Tarif Kencan

Baca: Praktik Prostitusi di Bawah Umur di Gang Royal Kembali Terungkap di saat PSBB

Baca: FAKTA Prostitusi Online di Aceh, Pasang Tarif Rp 500 Ribu, 7 Pelaku Berstatus Ibu Rumah Tangga

3. Ketahuan polisi

Niat mereka bertiga tak mulus.

Belum sempat bertemu dengan teman kencan wanita yang didapat melalui aplikasi Mi Chat, dua pria itu digelandang tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Baru, Minggu (14/6) dini hari.

Dua pria itu ditangkap saat masih berada di lokasi parkir rumah kos, sesaat sebelum memasuki satu di antara kamar kos.

4. Ungkap chat di HP

Setelah ponsel mereka diperiksa, terungkap bahwa ada janji untuk kencan dengan seorang wanita di rumah kos itu.

"Dari handphone S, petugas menemukan percakapan keduanya dari sebuah aplikasi Mi Chat," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, serta Ipda Abdul Kadar yang memimpin operasi.

Saat diinterogasi dan ponselnya dicek, keduanya tak bisa menghindar.

5. Kamar 204

Di chat ponsel itu diketahui, wanita teman kencan yang berinisial F sudah menunggu di kamar nomor 204 lantai dua rumah kos tersebut.

Polisi menggiring keduanya ke kamar 204.

Akhirnya, polisi bertemu wanita berinisial F yang belakangan diketahui ternyata warga Semarang.

F merupakan wanita seperti yang ada di aplikasi Mi Chat.

Polisi melakukan pengecekan dan menemukan sebungkus alat kontrasepsi dari tangan F.

6. Ternyata open BO di luar jam kerja

Polisi melakukan interogasi

Hasilnya, polisi menghasilkan fakta lain.

7. Sudah rutin di kos

F mengaku memang selalu menggunakan penginapan tersebut untuk melayani tamu yang didapat dari aplikasi Mi Chat.

"Saya baru satu bulan di sini, bang. Saya kerja di toko baju, tapi open BO juga, ya saya janji sama tamu saya di kos ini terus " kata F.

8. Sehari 4 pria masuk

Dalam sekali 'menjamu' tamu, dirinya mengaku memasang tarif Rp 3 ratus ribu.

Lantas berapa tamu per harinya?

"Kalau satu hari, empat tamu mas," terangnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PSK Online Diciduk Petugas, Siang Jadi Penjaga Toko Baju, Malam Menunggu Orderan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved