Permintaan Tolong Seorang Gadis di Palembang Berujung Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Lapor Polisi
Gadis remaja berusia 14 tahun di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan dua pria yang baru 3 hari dikenalnya.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Gadis remaja berusia 14 tahun di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan dua pria yang baru 3 hari dikenalnya.
Atas kasus tersebut, Y (40) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (16/6/2020) untuk melaporkan peristiwa yang dialami keponakannya tersebut.
Peristiwa tindak asusila tersebut terjadi, Minggu (14/6/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Diceritakannya, peristiwa bermula saat keponakannya yang berinisial N hendak pulang ke rumahnya setelah berkunjung dari rumah temannya.
Baca: Nenek 70 Tahun di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Dengan Luka Gorok di Leher, Diduga Dibunuh Cucunya
"Korban bercerita kepada kami kalau dia bertemu dengan teman prianya yang baru dikenalnya tiga yaitu A. Kemudian korban minta diantar pulang ke rumahnya," ujarnya.
Namun, bukannya diantar pulang korban malah diajak pelaku ke rumahnya di Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan.
"Di sana pelaku bersama temannya R melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban dan setelah korban pulang korban kemudian bercerita kepada orang tuanya dan keluarga lainnya,"
"Sehingga kami sepakat melaporkan kedua pelaku," katanya.
Baca: Perjalanan Kasus Aulia Kesuma, Bunuh Suami Agar Bisa Lunasi Utang Rp 10 M, Kini Divonis Mati
Sementara itu, korban N mengaku kenal pelaku dari temannya dan baru tiga hari.
"Saya baru mengenal pelaku tiga hari, dari teman saya. Karena saya dan bertemu dengan pelaku kemudian saya meminta dia mengantarkan saya pulang," katanya.
Tapi bukan diatar pulang pelaku malah mengajak korban ke lokasi.
Baca: GAS Triumph Luncurkan Dua Model Baru Rocket 3 GT dan Rocket 3R Bermesin 2.500 CC
"Di sana saya ditarik dan diseret oleh mereka serta mulut saya di tutup," ungkapnya.
Di ruang tamu, N dicabuli kedua pelaku.
"Setelah mereka puas saya disuruh pulang," ujarnya.
Setelah sampai di rumah, N bercerita kepada keluarga dan orangtuanya.
Baca: Sebut Vonis Aulia Kesuma Terlalu Sadis, Pengacara Desak Jokowi Hapus Hukuman Mati: Itu Langgar HAM !