Gegara Coklat yang Dibelinya Lembek, Oknum ASN di Merauke Aniaya Kasir Toko
YR melempar bungkusan cokelat lembek itu ke wajah AR yang melayaninya di meja kasir
Polisi menangkap YR di kediamannya, kemarin.
ASN itu kini ditahan di Polres Merauke untuk dimintai keterangan.
Baca: Pria Mabuk Intisari Tenteng Golok di Duren Sawit, Sempat Mau Bacok Pemotor yang Melintas
"Tersangka kooperatif, tidak mungkin dia menyangkal karena ada di CCTV," kata Ary.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 351 Ayat 1 KHUP tentang Penganiayaan Ringan dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Aniaya Kasir Toko karena Cokelat Lembek, ASN Ini Terancam 2 Tahun Penjara