Cabuli Bocah di Kamar Kosnya, Yoga Ditangkap Petugas Polres Tanjungbalai Setelah Sempat Buron
Penangkapan pelaku dilakukan tim Anti Bandit (Tekab) Polres Tanjungbalai di Medan pada Minggu
Pada Sabtu (13/6/2020) sekitar Pukul 15.00 WIB, Personel Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berangkat menuju kota Medan untuk melakukan penangkapan.
"Setibanya di Kota Medan, pada Minggu (14/6/2020) kemarin subuh, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai langsung menuju tempat tersangka berada.
Petugas kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Yoga dan diboyong ke Polres Tanjungbalai," pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.
(Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Rudapaksa Anak Bawah Umur di Indekos, Polisi Ciduk Pelaku di Tempat Persembunyiannya