Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Baringeng, Kabupaten Wajo, Sulsel Dilimpahkan ke Polres Soppeng

Meski pernikahannnya dilangsungkan di Kecamatan Lilirilau, kedua pasangan sejenis itu diamankan di Mapolsek Donri-donri dengan alasan keamanan.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Pasangan sejenis, MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2020). 

Pasalnya, Muh merasa ditipu oleh Sup yang berpura-pura menjadi seorang wanita.

Muh melaporkan Sup ke Polsek Kediri atas penipuan yang dilakukannya.

Namun, laporan Muh tersebut dilimpahkan ke Polres Lombok Barat.

Baca: Cerita Sulitnya Produksi Film, Andibachtiar Yusuf Harap Masyarakat Sering Menonton di Bioskop

Kejadian Serupa

Pada September 2019 lalu, media juga dihebohkan dengan rencana pernikahan sejenis yang terjadi di Sumatera Selatan.

TE (15) warga Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (OKU), batal menikah satu hari menjalani lamaran karena ternyata calon mempelai prianya, NI (25), seorang laki-laki.

Hubungan TE dan NI rupanya diawali saat keduanya berkenalan di media sosial Facebook.

Komunikasi itu berlanjut hingga keduanya sepakat untuk menikah.

Terbongkarnya identitas sesungguhnya NI berawal dari kecurigaan keluarga TE.

Ilustrasi pasangan sesama jenis wanita
Ilustrasi pasangan sesama jenis wanita (unsplash @toimetaja)

Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andrian, mengatakan keluarga TE sempat mencurigai NI merupakan seorang wanita saat mendengar suaranya.

Saat itu, NI datang ke rumah untuk melamar TE.

Keluarga TE mendengar suara NI seperti suara wanita.

Keluarga TE yang curiga kemudian meminta NI diperiksa ke bidan.

"Setelah di bidan baru diketahui kalau NI adalah perempuan yang menyamar sebagai laki-laki," kata Alex, Minggu (1/9/2019).

Setelah identitas sebenarnya terbongkar, NI diamankan oleh polisi.

Baca: ‎Peduli Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi, Polresta Jayapura Berkebun di Lahan Kosong

NI sempat diamankan polisi karena menghindari emosi warga yang mengetahui bahwa dia menyamar sebagai pria.

Setelah diamankan polisi, NI kembali diserahkan kepada keluarganya dan dikenakan wajib lapor.

Kapolres OKU, AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari, mengatakan kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah damai antara dua keluarga," kata Kapolres yang juga didampingi Kapolsek Semidangaji, Iptu Bastari.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Desa Baringeng Dilimpahkan ke Polres Soppeng

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved