Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Baringeng, Kabupaten Wajo, Sulsel Dilimpahkan ke Polres Soppeng
Meski pernikahannnya dilangsungkan di Kecamatan Lilirilau, kedua pasangan sejenis itu diamankan di Mapolsek Donri-donri dengan alasan keamanan.
"Dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," terang dia, Minggu (7/6/2020).
Kedok Sup terbongkar ketika Muh mulai merasa curiga saat mengajak malam pertama.
Saat itu, Sup menolak ajakan Muh untuk berhubungan badan.
"Saat malam pertama, korban (Muh) minta untuk melakukan hubungan, tetapi ditolak oleh pelaku (Mit/Sup)," ungkap Sandiarsa.
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Minggu, 14 Juni 2020: Gemini Saling Menjaga, Libra Jangan Terlalu Egois
Tak berhenti sampai di situ, malam berikutnya Sup tiba-tiba mengajak cerai, padahal mereka baru satu hari menikah.
Sup pun kabur dari rumahnya.
Hal ini lantas membuar kecurigaan Muh semakin bertambah.
Muh pun memutuskan melacak asal-usul Sup.
Ia kemudian mendapat informasi dari kepala RT setempat, yang menyatakan Sup istrinya adalah seorang laki-laki.
Berdasarkan keterangan Sandiarsa, Sup merupakan warga Pejeruk, Ampenan, Mataram.
Berkenalan Lewat Media Sosial
Muh dan Sup pertama kali berkenalan lewat media sosial.
Bermula dari itu, keduanya pun sama-sama saling jatuh cinta dan memutuskan untuk menikah.
Mengutip Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat, Iptu Ketut Sandiarsa.
Namun, pernikahan keduanya berujung laporan ke pihak berwenang.