Kronologi dan Fakta Terbaru Pria di Lamongan Setubuhi Ibu Muda Tetangganya Sendiri di Ladang Jagung
Korban dengan diantar anggota keluarganya berlanjut melapor ke perangkat desa, Marsilan.
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Berikut rangkuman fakta terbaru terkait kasus ibu muda disetubuhi seorang pria Lamongan bernama Daminto (43).
Kasus persetubuhan terhadap ibu muda ini terungkap setelah korban melapor ke perangkat desa.
Sementara fakta terbaru menyebutkan jika aksi bejat ini dilakukan di ladang jagung oleh Daminto yang tak lain merupakan tetangga korban.
Kronologi diawali saat korban sedang memtik jagung di lahan pesril Perhutani, Minggu (1/6/2020). Berikut ulasan selengkapnya:
1. Pelaku membuntuti korban ke ladang jagung
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban beranjak berangkat ke ke ladangnya yang ditanami jagung. Bagi Daminto, cukup mudah mengetahui jadwal korban berangkat ke ladang.
Ia lantas membuntuti sampai di ladang korban. "Tempatnya (ladang jagung) sepi," aku Daminto kepada penyidik.
2. Beralasan meminjam arit
Daminto kemudian menepuk pundak WI dari belakang hingga korban kaget.
Saat itu, Daminto mengku hanya ingin pinjam sabit yang dipegang korban untuk mengambil pepaya yang akan pelaku petik di area perhutani tersebut.
Baca: Karyawannya Bagian Dapur Ini Diduga Dipakai Ruben Onsu untuk Dapatkan Resep di Ayam Geprek Sujono
Tak jauh dari korban, pelaku mengupas pepaya yang baru dipetiknya. Belum tuntas pelaku mengupas pepaya, korban meminta agar aritnya segera dikembalikan.
Pelaku mendekati korban untuk mengembalikan arit yang dipinjam dari korban.
Baca: Untuk Menyambung Hidup dan Biayai Orangtua yang Sakit, Artis Yati Surachman Sampai Pinjam Uang
3. Korban sempat berusaha kabur
Saat itulah tangan kanan pelaku mulai nakal dan meremas salah satu bagian sensitif korban dibagian kiri.
Korban ketakutan dan berusaha kabur meninggalkan Daminto.
Baca: Tiga Bulan Ditinggal Tyson Linch Mudik ke Australia, Melaney Ricardo Mengaku Kangen Suami
Ternyata, Daminto lebih sigap dan menarik tangan kiri korban. Tak sampai di situ, pelaku juga merampas sabit yang dipegang korban.
Pelaku semakin kalap dan mendorong korban hingga jatuh tersungkur.
4. Pelaku mengancam akan membunuh korban
Sabit yang dirampas pelaku dimanfaatkan Daminto untuk mengancam korban.
Korban pun menangis ketakutan.
"Jangan keras - keras kalau nangis, kalau sampai didengar orang, kamu saya bunuh, " gertak pelaku.
Korban semakin gemetaran, melihat korbannya ketakutan dan tidak ada yang melihat, pelaku berlanjut melampiaskan nafsu bejatnya.
Baca: Dinar Candy Batal Dinikahi Pacar Gara-gara Temukan Video dan Foto-foto Seksinya di Instagram
5. Pelaku meninggalkan korban di ladang jagung
Puas melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan begitu saja di lokasi kejasian seolah tanpa dosa ke arah selatan.
"Kuwe nek sampek cerito wong, tak pateni, " kata Daminto sembari meninggalkan korban. Korban tak melanjutkan memetik jagung dan memilih kembali ke rumah.
6. Korban melapor
Tiba di rumah, korban menceritakan apa yang baru dialaminya.
Korban dengan diantar anggota keluarganya berlanjut melapor ke perangkat desa, Marsilan.
Disepakati, apa yang dialami korban akan dilaporkan ke Polsek Ngimbang pada kesokan harinya, Senin (2/6/2020).
Perkaranya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
Keterangan korban, saksi dan barang bukti yang diamankan polisi cukup untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku baru saja diamankan oleh anggota PPA, " kata Kapolres Lamongan, AKP Harun, Jumat (12/6/2020).
Anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ada 1 unit sabit panjang 20 cm, pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa.
Tersangka dijerat pasal 285 KUHP.
7. Kasus serupa: siswi SMP Gresik disetubuhi di kandang ayam
Kasus serupa pernah menimpa seorang siswi SMP Gresik berinisial MD (16) yang dihamili SG.
MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.
Saat dikonfirmasi, anggota Fraksi Nasdem Nur Hudi tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.
Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG.
Yang hingga kini masih berstatus sebagai terlapor akibat ulah bejatnya tersebut.
"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah, tinggal di rumah kontrakan.
Itupun kalau korban setuju, kalau tidak ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi.
Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antar keluarga ya tetap di proses.
Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut," terangnya, Sabtu (9/5/2020).
Dikatakannya, terduga pelaku memiliki kemampuan finansial yang cukup.
Bahkan punya dua hektar tanah dan sawah. SG sendiri merupakan tetangga dari korban.
Bahkan, diduga kuat terduga pelaku itu merupakan orang dekat dari Nur Hudi.
"Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita.
Beliau sudah benar tindakannya.
Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan.
Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita," paparnya.
Disinggung uang nominal Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebut itu bukan uang pribadinya.
"Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju. Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja."
"Kita hanya bantu carikan solusi saja untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ibu Muda Disetubuhi Pria Asal Lamongan di Ladang Jagung, ini Kronologi dan 7 Fakta Terbarunya
Penulis: Arum Puspita