Rabu, 1 Oktober 2025

Fakta-fakta Video ASN Lakukan Pungli saat Pembuatan KTP, dari Viral dan Hukuman atas Perbuatannya

Video seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pungutan liar (pungli) saat proses pembuatan KTP mendadak viral di media sosial.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Kolase Tribunnews (TRIBUN MEDAN/INDRA dan Facebook/Video Viral Dunia)
Fakta-fakta Video ASN Lakukan Pungli saat Pembuatan KTP, dari Viral dan Hukuman atas Perbuatannya 

Avro menyebut dirinya pertama kali melihat video pada Selasa, (8/6/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat itu ia mendapat kiriman video dari orang lain.

Bahkan secara terang-terangan, Avro mengaku tercoreng namanya atas kejadian tersebut. 

"Kemarin diviral kan itu kalau kejadiannya Minggu lalu itu tepatnya hari Rabu karena pakaiannya kan hitam putih dia. Aku tidak pernah memerintahkan untuk mengutip uang sama anggota," ucapnya dikutip Tribunnews dari TribunMedan, Rabu (10/6/2020). 

Padahal selama ini Avro selalu mensosialisasikan kepada masyarakat jika pengurusan KTP maupun KK di Kantor Kecamatan Batangkuis tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Selama ini aku selalu menggembor-gemborkan ke masyarakat pengurusan KTP dan KK itu gratis, (seperti di video) itu mencoreng namaku juga," imbuhnya.

Avro melanjutkan oknum ASN berinisial WP itu sudah lima tahun bertugas di kantor Kecamatan. Sebelumnya ia sempat tugas di Kabupaten Labura.

Selama ini tugas dirinya melayani pemohon KTP termasuk untuk merekam atau memfoto pemohon.

"Ya begitu dapat video itu langsung kupanggil dia untuk klarifikasi. Ku bilang apa yang kau bikin ini, udah berapa lama seperti ini? Dijawabnya kubentak aja, aku kecewa pak tiap hari masyarakat tanya aja. Ya kubilang lah enggak seperti itu juga ucapan mu," kata Avro.

Saat itu lanjut Avro, pengakuan WP kepada dirinya sebenarnya ia tahu kalau saat itu direkam. Namun demikian apa-apa yang disampaikan oleh anggotanya itu Avro menyebut kurang percaya juga.

Untuk itu ia mengaku masih menyelidiki sejauh mana kebenaran pernyataan WP.

"Kalau barang bukti kan memang tidak ada. Ini hanya ucapan saja. Cuma itulah ucapannya itu mencemarkan nama baik ku juga lah. Tapi apapun ceritanya masih kusediliki juga apa yang dia bilang itu," kata Avro.

Baca: Kisah Viral Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkatnya, Usia Terpaut Cukup Jauh, Simak Pengakuannya

Hukuman yang Diterima WP 

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan ketika diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan ketika diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu. (TRIBUN MEDAN/INDRA)

Laporan adanya pungli yang dilakukan oknum ASN juga sudah diterima Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.

Ashari menjelaskan WP juga sudah diberikan hukuman.

Menurutnya, hukuman tersebut merupakan sanksi sementara untuk yang bersangkutan.

"Hari ini sudah dipindahkan dia. Ini sementara karena Inspektorat jugasudah saya perintahkan untuk turun."

"Kita tunggu dululah hasil dari Inspektorat seperti apa," ucap dikutip dari TribunMedan," Rabu (10/6/2020).

 (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunMedan/Indra Gunawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved