2 Hari Bersembunyi Hutan, Penganiaya Istri dan Anak Tiri di Tretes Akhirnya Tertangkap
Sempat bersembunyi di hutan selama 2 hari, pria penganiaya istri anak tiri ini akhirnya dibekuk oleh polisi.
TRIBUNNEWS.COM -- Sempat bersembunyi di hutan selama 2 hari, pria penganiaya istri anak tiri ini akhirnya dibekuk oleh polisi.
Pelarian Samujiono (43), suami yang tega menganiaya istri dan anak tiri dihentikan anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto di tempat persembunyiannya di kawasan Tretes pada Senin (8/6/2020) pukul 12.30 WIB.
Sebelumnya, pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes selama dua hari.
Berikut kronologi lengkap kasusnya:
1. Korban luka parah
Penganiayaan itu berlangsung di dalam ruangan Vila kawasan Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam (6/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penganiayaan itu dilakukan terhadap istri pelaku YL dan anaknya laki-laki berinisal (HF) warga Dusun Sumbersari, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas.
Akibat penganiayaan tersebut kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala dan perut diduga terkena sabetan benda tajam dan pukulan martil.
Sesuai keterangan warga setempat, pasangan suami Istri (Pasutri) tersebut merupakan penjaga vila di lokasi Bukit Trawas, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG, Rabu 10 Juni 2020: Bandung Berpotensi Hujan Ringan dan Jakarta Pusat Berawan
Baca: Posting Foto Berhijab yang Dibanjiri Selamat Serta Doa & Tulis Ini di IG, Ana Octarina Hijrah?
Baca: Tidak Ada Lonjakan Penumpang Hari Kedua KLB di Stasiun Tugu Maupun Lempuyangan
Pelaku baru menikah dengan korban selama lima bulan.
"Pelaku adalah suami yang baru menikah dengan korban bulan lalu dan laki-laki duda cerai yang istrinya janda cerai mati dan punya satu anak usia 2 tahun," ujar warga setempat yang menolak namanya disebut karena privasi, Minggu (7/6/2020).
Saat kejadian itu, warga mendengar jeritan korban yang meminta tolong di dalam vila.
Warga bergegas menuju sumber suara dan mendapati kedua korban tergeletak di dalam ruangan vila.
"Iya, korban mengalami luka tusuk dan juga ibunya di bagian kepalanya terkena palu, kalau ditusuk pakai alat apa saya tidak tahu dan apa pemicunya belum mengetahui informasi pasti karena saat ini keduanya dirawat di rumah sakit Mojosari," ungkapnya.
Direktur RSUD Prof dr Soekandar, dr. Djalu Naskutub saat dikonfirmasi, dua orang yaitu ibu dan anak masuk ke ruangan Unit Gawat Darurat (IGD) pada Sabtu malam.
Sesuai laporan dari tenaga medis bahwa kedua korban menjalani operasi. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan secara detail mengenai kondisi korban.
"Kalau detail belum bisa disampaikan cuma tadi pagi ada laporan di IGD ada 2 orang wanita dan laki-laki sudah menjalani operasi namun terkait kondisinya masih menunggu laporan lantaran pasien masih di dalam ruangan pemulihan," terangnya.
2. Pelaku bersembunyi di hutan 2 hari
Informasi dihimpun dari warga Desa Ketapanrame, pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan di dalam vila,
Sabtu malam (6/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio milik istrinya kabur ke arah Prigen Kabupaten Pasuruan.
Dia meninggalkan sepeda motor di area warung kawasan Kali Gupit Kecamatan Prigen. Pelaku bersembunyi di kawasan hutan Tretes.
"Pelaku sempat menemui temannya yang menjaga vila pribadi di Tretes," ucap warga setempat yang enggan menyebut namanya karena privasi.
3. Pelaku ditangkap
Kapolres Mojokerto AKBP Geby Hutagalung memastikan pelaku ditangkap di pinggir jalan raya Tretes.
"Pelaku sebeumnya sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes selama dua hari," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung, Selasa (9/6/2020),
4. Motifnya cemburu
Ia mengatakan, motif penganiayaan ini diduga pelaku cemburu dengan istrinya sehingga melakukan kekerasan terhadap istri dan anak tirinya.
"Namun perlu didalami lagi karena kita masih fokus ke pemulihan kondisi korban dan saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan secara maksimal," ungkapnya.
Masih kata Feby, pihaknya memastikan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto akan melakukan pendampingan terhadap korban secara intensif selama proses pemulihan.
"Selanjutnya hal terpenting kita akan mengupayakan dengan instansi terkait Trauma Healing bagi korban perempuan dan anak," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Akhir Pelarian Suami Aniaya Istri dan Anak Tiri di Trawas Mojokerto setelah Sembunyi 2 Hari di Hutan