Selasa, 30 September 2025

Ribuan Guru Ngaji Tidak Gajian Selama 6 Bulan karena Uangnya Digelapkan Bendahara

Sebelum oknum bendahara tersebut, di-non aktifkan sudah dua kali dibuat surat perjanjian agar uang gaji para guru ngaji tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Kepala Dinas Syariat Islam, Kabupaten Aceh Tengah, Mustafa Kamal. 

Sebelumnya, sejumlah guru ngaji di Kabupaten Aceh Tengah, mengeluhkan belum menerima gaji dari pemerintah setempat, selama enam bulan mulai bulan Juni hingga Desember 2019.

Meski waktu sudah melewati pertengahan tahun 2020, namun para gugur ngaji belum juga menerima tulah sebesar Rp 50 ribu per bulan selama enam bulan di tahun 2019.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diselewengkan Oknum Bendahara DSI, 1.259 Guru Ngaji di Aceh Tengah tak Bergaji Enam Bulan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan