Ribuan Guru Ngaji Tidak Gajian Selama 6 Bulan karena Uangnya Digelapkan Bendahara
Sebelum oknum bendahara tersebut, di-non aktifkan sudah dua kali dibuat surat perjanjian agar uang gaji para guru ngaji tersebut
Editor:
Eko Sutriyanto
Sebelumnya, sejumlah guru ngaji di Kabupaten Aceh Tengah, mengeluhkan belum menerima gaji dari pemerintah setempat, selama enam bulan mulai bulan Juni hingga Desember 2019.
Meski waktu sudah melewati pertengahan tahun 2020, namun para gugur ngaji belum juga menerima tulah sebesar Rp 50 ribu per bulan selama enam bulan di tahun 2019.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diselewengkan Oknum Bendahara DSI, 1.259 Guru Ngaji di Aceh Tengah tak Bergaji Enam Bulan