Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Kematian PDP di Manado Picu Keributan, Pihak Keluarga Ogah Pemakaman Sesuai Prosedur Covid-19

Ada keributan itu dibenarkan Direktur Utama RS GMIM Pancaran Kasih Kota Manado Frangky Kambey

Kompas.com
Keluarga almarhum PDP Corona di Manado marah jenazah kerabat akan dimakamkan pakai prosedur covid-19 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pancaran Kasih Kota Manado, Sulawesi Utara meninggal dunia, Senin (1/6/2020).

Namun, kematian PDP tersebut memicu keributan.

Baca: Anis Matta: Partai Gelora Hadir untuk Pertajam Akal Kolektif Bangsa

Melansir Kompas.com, sejumlah orang yang merupakan keluarga pasien itu dikabarkan menolak pemakaman berlangsung sesuai prosedur Covid-19.

Pasien yang meninggal adalah warga Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado, yang berusia 52 tahun.

Dia mengalami pneumonia hingga tidak sadarkan diri sebelum meninggal dunia.

Ada keributan itu dibenarkan Direktur Utama RS GMIM Pancaran Kasih Kota Manado Frangky Kambey.

Namun, Frangky membantah telah mengizinkan pihak keluarga membawa pulang jenazah pasien untuk dimakamkan tanpa sesuai prosedur Covid-19.

"Kami tidak membolehkan (jenazah dibawa pulang). Kalau kami bolehkan, jelas kami bisa diproses melanggar protokol penanganan jenazah Covid-19," kata Frangky saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, pengurusan jenazah sudah mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 18 tahun 2020 karena pasien itu beragama Islam.

Frangky juga mengatakan, RS GMIM Pancaran Kasih juga telah mengabarkan meninggalnya seorang PDP ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, Frangky juga membantah adanya kabar yang beredar, RS GMIM Pancaran Kasih telah menyogok keluarga PDP itu dengan sejumlah uang.

Uang sebesar Rp 500.000 diberikan rumah sakit untuk pemuka agama yang telah mengurus jenazah PDP.

"Kebetulan yang ada di situ pihak keluarga. Dan saya menginstruksikan berikan saja kepada siapa yang ada di situ," ucap Frangky.

"Menurut petugas, keluarga tidak menerima. Jadi, ada miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman," kata Frangky.

"Kami hanya menjalankan kebijakan yang telah dibuat. Jadi, bukan kami menyogok dan mengatakan bahwa pasien sudah positif Covid-19," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved