Suami Laporkan Istri yang Kepergok Warga Hendak Threesome dengan Selingkuhan
Mereka mengaku akan melakukan hubungan badan dengan tiga orang sekaligus atau threesome. Perbuatan itu rupanya sering mereka lakukan
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat," jelasnya. Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman sembilan bulan penjara.
Berikut Rangkuman Fakta-Fakta dari Persitiwa Tersebut
Berikut ini fakta-faktanya :
1. Dilakukan di Rumah SD
Bahkan, perselingkuhan dengan dua pria itu dilakukan di rumah SD.
Kronologinya, saat itu masih dalam suasana lebaran.
Baca: Jual Rokok dalam Kardus Ternyata Berisi Sampah, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga
Mereka melakukan itu setelah suami SD dan penghuni rumah lainnya tengah berada di luar rumah.
Namun hubungan terlarang itu urung terjadi lantaran warga keburu menggerebek kamar.
2. Dipicu Ketidakpuasan SD
SD mengaku melakukan itu lantaran tak puas dan tak nafsu lagi dengan suaminya.
Itulah yang membuat SD nekat selingkuh dengan dua pria sekaligus.
Penyelidikan polisi tak berhenti sampai disitu.
Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasutri.
Baca: Fakta-Fakta Istri Ajak Dua Selingkuhan Bercinta di Rumah: Dilakukan Tiap Suami Pergi
Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.
3. Diserahkan ke Polisi