Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Wali Kota Bekasi: Seluruh Rumah Ibadah di Bekasi Mulai Dibuka Jumat Ini

Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan seluruh rumah ibadah menggelar kegiatan seperti biasa, berlaku di wilayah zona hijau

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi 

Rahmat mengaku, langkah awal yang akan dilalukan ialah, membuka toko-toko atau tempat usah secara bertahap agar roda perekonomian berjalan.

Menurut dia, kebijakan new normal ini diterjemahkan menjadi tatanan kehidupan baru masyarakat produktif melawan Covid-19.

"Jadi itu terjemahan saya, yang pertama yang saya alihkan (buka) adalah agar ekonomi kecil, tenant-tenant (toko) yang ada bisa tumbuh ekonominya, perdagangannya bisa berjalan," ucapnya.

Meski begitu, dia tidak ingin terburu-buru membuka operasional mal secara penuh. Kebijakan membuka mal baru akan keluar setelah PSBB di DKI Jakarta usai dan di Ibukota telah dilakukan hal serupa.

"Malnya bisa bertahan (tidak beroparasi), setelah (PSBB) DKI baru buka, Kami khawatir kalau kami buka (mal duluan), (warga) DKI malah ke kita," tegas dia.

Izinkan Masjid Gelar Salat Jumat

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempertimbangkan rencana membuka kembali masjid-masjid untuk kegiatan ibadah seperti misalnya menggelar salat jumat berjemaah.

Hal ini dikatakan setelah sebelumnya, masjid-masjid di kelurahan zona hijau diizinkan menggelar salat id berjemaah.

"Insya Allah minggu depan sudah bisa melakukan kegiatan ibadah dengan daerah yang dinyatakan hijau" kata Rahmat di Summarecon Mal Bekasi, Selasa, (29/5/2020).

Tapi kebijakan ini belum final, pihkanya terlebih dahulu akan menggelar rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut.

"Insya Allah Jumat ini kita rapat denga MUI nanti, terus kondisi reproduksinya, kondisi transmisinya, kondisi geografisnya kita pertimbangkan untuk bisa salat Jumat," jelasnya.

Kebijakan ini juga memungkin masjid-masjid di zona hijau membuka kembali aktivitas ibadah berjamaah salat lima waktu dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

"Ya tapi kan jaraknya dijaga 1,2 meter," terangnya.

Adapun sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan sebanyak 51 kelurahan zona hijau memggelar salat id berjamaah.

Pelaksanaan Salat Id ini dilakukan dengan menerapkan protokoler kesehatan berupa, wajib masker, pengecekan suhu tubuh dan jaga jarak barisan antar-jemaah.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved