Kamis, 2 Oktober 2025

Pembunuh Remaja di Lampung Selatan Sempat Azankan Korbannya di Tengah Kebun Singkong Sebelum Kabur

Dua pelaku pembunuhan seorang pelajar berinisial AD (16) di Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang,Lampung Selatan, Lampung, ditangkap polisi

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

"Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah ada hal lain yang membuat kedua tersangka tega melakukan aksi pembunuhan," ujarnya.

Baca: Antisipasi Arus Balik, Polisi Jaga Ketat 116 Penyekatan di Jatim-Lampung

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya diancam dengan pasal 340 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup.

Sering Ganggu Main Video Game

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, tersangka AF menjadi orang yang memiliki rencana menghabisi AD (16).

Menurut Edi Purnomo, tersangka dan korban sudah saling kenal sebelumnya.

Di mana, kata Edi, berdasarkan keterangan pelaku AF, korban kerap mengganggu dirinya saat bermain video game.

Korban juga kerap memanggil dirinya dengan menyebut nama ayah dari pelaku.

“Tersangka juga mengatakan korban pelit. Selain itu tersangka juga mengaku terdesak ekonomi karena hendak kembali ke OKU,” kata mantan Kapolres Mesuji ini saat ekspose di Mapolsek Tanjung Bintang, Kamis (28/5/2020).

Baca: Pelajar Berusia 17 Tahun di Lampung Bobol Rumah dan Bawa Kabur Sepeda Motor

AKBP Edi Purnomo menambahkan, tersangka AF kemudian mengajak temannya RM untuk menghabisi korban.

Kemudian pada Minggu (17/5/2020), jelas Edi Purnomo, tersangka AF mengajak korban jalan sore bersama dengan tersangka RM menggunakan sepeda motor korban.

Ketiganya berangkat ke areal perkebunan singkong yang ada di daerah Desa Sindangsari.

“Di lokasi ini kedua tersangka melancarkan aksinya. Korban dipukul dengan tangan kosong."

"Kemudian kepala korban direndamkan ke lubang kubangan yang terdapat pada jalan menuju kebun singkong,” ujar AKBP Edi Purnomo.

Setelah memastikan korban meninggal, lanjut Edi Purnomo, kedua pelaku membuang tubuh korban di areal kebun singkong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved