Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

HIMPSI Jabar Gelar Aksi Tari 'Ketuk Tilu di Rumah Aja' Kolaborasi dengan Rumpun Indonesia

Ruang Media Perempuan Indonesia (Rumpun) berkolaborasi dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jawa Barat gelar aksi 'Ketuk Tiluan di Rumah Aja'

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mahasiswa Jurusan Seni Tari Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Semester V membawakan tarian ketuk tilu cikeruhan naek kangsreng saat mengikuti ujian di Kampus STSI, Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Selasa (28/1/2014). Ujian ini diikuti sembilan mahasiswa semester V dan VII sebagai salah satu mata kuliah praktek yang diujikan dalam Ujian Akhir Semester (UAS). 

TRIBUNNEWS.COM - Ruang Media Perempuan Indonesia (Rumpun) berkolaborasi dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jawa Barat menggelar aksi 'Ketuk Tiluan di Rumah Aja'.

Ketuk Tilu diketahui merupakan tari tradisional asal Jawa Barat yang disebut sebagai cikal bakal Tari Jaipong.

Aksi ini terbuka untuk umum.

Peserta hanya perlu merekam tarian Ketuk Tilu dan diunggah di akun Instagram.

Pengurus HIMPSI Jabar, Ifa Hanifah Misbach, mengungkapkan aksi #ketuktiluandirumahaja merupakan gerakan untuk mengobati rindu kampung halaman.

"Ajakan menari bersama tarian Ketuk Tilu dari rumah masing-masing merupakan gerakan solidaritas kerelawanan dengan bentuk yang paling sederhana yaitu menari bersama yang bersifat sukarela," ungkap Ifa kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2020).

Baca: 4 Sikap Positif yang Harus Dimiliki Secara Mandiri untuk Hadapi Pandemi Covid-19

Cara Mengikuti

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti, dapat mengunduh musik Ketuk Tilu melalui bit.ly/musikketuktilu.

Peserta diminta menari dengan menggunakan kebaya/pangsi/baju bernuansa etnik serta selendang bernuansa cerah.

Kemudian, peserta merekam video tegak/vertikal ukuran 9:16, resolusi 720 p dan berformat MP4.

Peserta dapat menari sendiri maupun bersama dengan mengatur jarak agar peserta terlihat di layar.

Peserta diminta untuk mendaftarkan diri dan mengunggah video di bit.ly/ketuktilu.

Selain itu, peserta juga mengunggah video di Instagram dengan menandai @rumpunid dan @himpsijabar.

Adapun batas pengunggahan terakhir pada 24 Mei 2020.

Baca: Kasus Corona Melonjak Tajam, Begini Cara Menjaga Psikologis Keluarga di Masa Pandemi

Ketuk Tilu dan Kesehatan Mental

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved