Senin, 6 Oktober 2025

Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut: Mahasiswa Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sungai

Kasus pembunuhan WA di di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, Kamis (21/5/2020) akhirnya terungkap.

Editor: Sanusi
ThinkStock via Kompas
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang mahasiswa berinisial WA (22) di Bengkulu dibunuh secara keji.

Jasad mahasiswa itu lalu dibuang ke sungai.

Kasus pembunuhan WA di di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, Kamis (21/5/2020) akhirnya terungkap.

Polres Bengkulu Tengah meringkus dua orang pria, MS (18) dan AI (20).

Kasus ini dipicu sakit hati setelah mereka melakukan hubungan sesama jenis.

Pelaku sakit hati tak dibayar oleh mahasiswa tersebut.

Kedua pelaku lalu membunuh WA secara terencana.

Kedua pelaku membuang jasad korban ke sungai setelah menghabisi nyawa mahasiswa itu.

Pembunuhan itu dilakukan pada Rabu (20/5/2020).

2 pelaku pembunuhan dalam motif cinta sejenis diringkus Polres Bengkulu Tengah
2 pelaku pembunuhan dalam motif cinta sejenis diringkus Polres Bengkulu Tengah (Humas Polda Bengkulu)

Hingga kini petugas masih mencari jasad korban. "Setelah mendapat laporan, dan kami lakukan olah TKP dan penelusuran mengarah kedua tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu Rahmat, Kamis (21/5/2020).

Pembunuhan dilakukan keduanya di pondok sebuah kebun dekat bendungan PLTA Musi di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Bengkulu Tengah, Rabu (20/5/2020).

Pelaku membunuh dengan cara mencekik leher korban dengan ikat pinggang dan memukulnya dengan besi shock breaker sepeda motor yang sudah dipersiapkan.

"Pembunuhan direncanakan, pelaku mengaku sakit hati karena tidak dibayar usai melakukan hubungan, usai dibunuh, korban dibuang ke dalam aliran sungai PLTA," ujar Rahmat.

Kasus Serupa

Sakit Hati Diajak Hubungan Sesama Jenis

Ilustrasi
Ilustrasi (Warta Kota)
Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved