Minggu, 5 Oktober 2025

Duel Dua Pria di Pontianak Gara-Gara Rebutan Wanita, Satu Orang Alami Luka Tikaman

Korban pun bersimbah darah karena dadanya terkena pisau yang panjangnya 10 cm dan kini menjalani perawatan medis guna pemulihan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Duel Dua Pria di Pontianak Gara-Gara Rebutan Wanita, Satu Orang Alami Luka Tikaman
kompas.com
ilustrasi

Pada hari yang sama petugas yang sudah mendapat identitas pelaku mendapat informasi bahwa ZK berada di sebuah hotel di Kecamatan Pontianak Utara.

"Mendapat informasi keberadaan tersangka, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku."

"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan pelaku beserta barang bukti pisau dibawa ke Polsek Pontianak Timur guna proses lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya, ZK akan di Ganjar dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Berebut Wanita Pujaan, Dua Pria di Pontianak Terlibat Perkelahian dan Berujung Penikaman

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved