Kembali Ditangkap, Habib Bahar bin Smith Disebut Melanggar Komitmen
"Jadi di awal itu ada komitmen asimilasi yang dibuat. Pihak penegak hukum menilai itu ada yang dilanggar," katanya
Bahar dijemput oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM dan didampingi petugas kepolisian dari Polda Jawa Barat.
"Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa.
Baru Keluar Penjara
Habib Bahar bin Smith selesai menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Ia dibebaskan pada Sabtu (16/5/2020) pukul 16.00 WIB.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program asimilasi.
Ia keluar dengan mengenakan pakaian hitam dipadu baret merah berbintang lima.
Para narapidana menangis melepas kepergian Habib Bahar bin Smith.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Aziz Yanuar yang dihubungi Tribun Jabar melalui ponsel, Sabtu.
"Pas keluar diiringi tangis para napi. Habib sempat sampaikan wejangan kepada narapidana untuk anti-narkoba dan saleh di penjara. Tetap istikamah," ujar kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, saat dihubungi Tribun melalui ponselnya Sabtu (16/5/2020).
Pihaknya bersyukur Habib Bahar setelah menjalani masa hukuman dan menjalani sesuai prosedur, kini sudah dinyatakan bebas.
"Sudah bebas keluarnya jam empat tadi," katanya.
Berikut ini perjalanan kasus Habib Bahar bin Smith.
Awal Kasus
Habib Bahar bin Smith tersangkut kasus penganiayaan.
Ia mengakui kesalahannya menganiaya Cahya Abdul Jabbar dan Choirul Aumam Al Muzaki.