Anak Bunuh Ayahnya Sendiri di Cilegon, Tersangka Diduga Gangguan Jiwa
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi menduga tersangka mengalami gangguan kejiwaan
TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah kandungnya di Cilegon, Banten.
DE (26), diduga menghabisi nyawa ayahnya sendiri, Budi Efendi (55) di rumahnya, Jerang Hilir, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi.
Baca: Profesor Ini Kembangkan Alat Deteksi Corona Hanya dengan Bersin ke Arah Ponsel
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi menduga tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
"Pelaku ada sedikit gangguan kejiwaan, tinggal berdua sama bapaknya," kata Maryadi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.
Kata Maryadi, berdasarkan keterangan pelaku, korban diduga dibunuh menggunakan golok yang melukai leher.
Sebelumya, korban juga dipukul menggunakan palu di bagian kepala.
Korban lantas meninggal seketika di tempat.
Masih dikatakan Maryadi, adapun motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban karena kesal lantaran tidak diizinkan keluar pada malam hari sebelum kejadian.
"Kejadiannya subuh sekitar jam 04.00 WIB, malam harinya cekcok tidak diizinkan keluar sama bapaknya," katanya.
Baca: Usai Diperiksa Kejaksaan Agung di KPK, Miftahul Ulum: Terkait Pernyataan Saya di Sidang
Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah diperiksa di Polres Cilegon.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya palu dan sebilah golok yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Anak yang Bunuh Bapak dengan Palu dan Golok Diduga Gangguan Jiwa
Tidak Diizinkan Keluar Rumah
Peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Jerang Hilir, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah DE (26) terhadap korban Budi Efendi (55) yang tidak lain adalah bapaknya sendiri.
Baca: Andre Taulany Minta Maaf kepada Mereka yang Bermarga Latuconsina