Minggu, 5 Oktober 2025

Nasib Empat Pemuda yang Keroyok Anggota TNI AL: Mengaku dalam Kondisi Mabuk

Pria yang dikeroyok empat orang tersebut merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL), berinisial Praka AF (27).

Kompas.com/A. Faisol
Keempat pelaku pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut yang videonya sempat viral di media sosial 

Kata Ferdy, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat tersangka tersebut, mereka mengaku saat itu mengonsumsi minuman beralkohol.

"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Ferdy.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 4 Pemuda Mengeroyok Anggota TNI Angkatan Laut, Videonya Viral di Medsos, Begini Nasib Pelaku

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved