Nasib Empat Pemuda yang Keroyok Anggota TNI AL: Mengaku dalam Kondisi Mabuk
Pria yang dikeroyok empat orang tersebut merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL), berinisial Praka AF (27).
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kompas.com/A. Faisol
Keempat pelaku pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut yang videonya sempat viral di media sosial
Kata Ferdy, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat tersangka tersebut, mereka mengaku saat itu mengonsumsi minuman beralkohol.
"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Ferdy.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 4 Pemuda Mengeroyok Anggota TNI Angkatan Laut, Videonya Viral di Medsos, Begini Nasib Pelaku