Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Lewat Pelabuhan Bakauheni Lampung Warga Harus Rapid Test, Biayanya Rp 250 Ribu

Ratusan warga ini harus merogok kocek Rp 250 ribu per orang untuk melakukan rapid test tersebut agar bisa menyeberang ke Pelabuhan Merak.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Penumpang yang hendak pulang kampung ke Jawa menumpuk di Pelabuhan Bakauheni karena tidak bisa menyeberang, Rabu (13/5/2020). 

Selain antre di Pelabuhan Bakauheni, ratusan warga juga terlihat antre meminta surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 di Dinas Kesehatan Lampung, Jumat (15/5/2020).

Mereka yang meminta surat ini harus menjalani rapid test terlebih dahulu.

Jika hasilnya negatif barulah mendapatkan surat keterangan sehat.

Pantauan Tribunlampung.co.id, sejak pukul 08.00 pagi, antrean sudah mengular.

Setiap yang mengantre diberi jarak sekitar 1 meter satu dengan yang lainnya.

Seluruh yang mengantre juga terlihat memakai masker.

Layanan pembuatan surat ini hanya berlangsung sampai pukul 12.00 WIB.

Widodo, warga Kediri, Jawa Timur mengaku sengaja mengurus surat tersebut karena ingin pulang ke kampung halamannya.

Petugas medis mengambil sample darah warga yang melakukan rapid test di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (14/5/2020). Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran berupa dana siap pakai untuk insentif bagi tenaga kesehatan sebesar Rp 5,2 triliun dalam rangka penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas medis mengambil sample darah warga yang melakukan rapid test di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (14/5/2020). Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran berupa dana siap pakai untuk insentif bagi tenaga kesehatan sebesar Rp 5,2 triliun dalam rangka penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dia mengaku sudah mendapatkan surat rekomendasi dari perusahaannya baru kemudian mendatangi Dinkes hari itu.

"Saya membawa KTP dan surat rekomendasi dari kantor untuk rapid test ini. Hasil rapid test saya negatif. Hasilnya keluar 5 menit setelah diambil sampel darah kita," jelasnya.

Petugas Operasional Covid-19 Diskes Lampung Didit Eko Wicaksono mengatakan, masa kedaluwarsa hasil rapid test tersebut sejak 7 hari pasca test.

"Ada 560 orang yang sudah rapid test. Ada 2 orang yang hasilnya reaktif dan langsung kita ambil tindakan," katanya.

RAPID TES PEDAGANG PASAR - Petugas melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 (Rapid Test) terhadap pedagang di Pasar Genteng, Surabaya, Kamis (14/5/2020). Sebanyak 50 pedagang mengikuti pemeriksaan cepat untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka sebagai upaya untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Corona (COVID-19). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
RAPID TES PEDAGANG PASAR - Petugas melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 (Rapid Test) terhadap pedagang di Pasar Genteng, Surabaya, Kamis (14/5/2020). Sebanyak 50 pedagang mengikuti pemeriksaan cepat untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka sebagai upaya untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Corona (COVID-19). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ia menegaskan, rapid test itu bukan untuk pemudik.

Pihaknya hanya melayani ASN/TNI/Polri atau pihak swasta yang membawa surat tugas dari instansinya.

Layanan tersebut gratis.

Sementara menurut Kadiskes Lampung dr Reihana, 2 warga yang hasilnya reaktif ini terpaksa ditahan dan tidak bisa keluar Lampung.

Tim medis melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mereka mendapatkan penanganan medis yang intensif. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Bayu Saputra)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Lewat Bakauheni Harus Rapid Test, KKP Kenakan Biaya Rp 250 Ribu

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved