Kasus Dua Jasad Tanpa Busana di Solo: Jalan Kaki Seusai Membunuh, Pelaku Balik ke TKP Ambil Motor
tersangka C alias G (54) sempat melarikan diri dengan berjalan kaki seusai membunuh kedua korbannya di rumah kontrakan dengan racun tikus.
Dua mayat yang ditemukan di rumah kontrakan di Jalan Preret Utama, RT 05 RW 12 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, bukan warga Kota Solo.
Bahkan sempat menggemparkan warga sekitar pada Kamis (9/4/2020) sekitar 00.15 WIB saat ditemukan pertama karena tanpa busana dengan mulut mengeluarkan cairan.
Dari informasi yang dihimpun, korban pria adalah So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) sedangkan sang wanita bernama Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
(Ryantono Puji Santoso/TribunSolo)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Pria dan Wanita yang Diracun Tikus di Rumah Kontrakan Mewah Banyuanyar Solo