Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Dua Jasad Tanpa Busana di Solo: Jalan Kaki Seusai Membunuh, Pelaku Balik ke TKP Ambil Motor

tersangka C alias G (54) sempat melarikan diri dengan berjalan kaki seusai membunuh kedua korbannya di rumah kontrakan dengan racun tikus.

Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Ilustrasi: Garis polisi 

Fakta dan Kronologi Pembunuhan Dua Jasad Tanpa Busana

Dari hasil penyidikan Polresta Solo, berikut kronologi serta fakta-fakta pembunuhan itu seperti dirangkum dari TribunSolo.com

Racun Tikus dalam Jus

Hasil penyidikan menunjukkan korban dibunuh lewat cara diberi racun tikus oleh pelaku.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah memberikan jus buah yang ternyata sudah dicampur dengan racun tikus.

Korban Pria Bawa Uang Tunai Ratusan Juta

Tersangka G awalnya mengetahui bahwa korban So (49) hendak membeli tanah dan sudah membawa uang Rp 725 juta.

Adapun tersangka pada korban menawarkan ada tanah di kawasan Boyolali.

Namun, melihat uang korban, tersangka memiliki rasa ingin memiliki.

Tersangka kemudian menyiapkan racun tikus yang sudah diganti kemasannya.

"Tersangka mau menguasai uang Rp 750," kata AKP Purbo Anjar Waskito saat rilis di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).

Kronologi Pembunuhan

Saat sampai di rumah kontrakan mewah itu, tersangka minta korban wanita untuk membeli buah dan membuatkan jus.

"Korban wanita dikasih racun tikus yang sudah diganti kemasannya suruh mencampurkan ke jus, korban wanita itu tidak tahu kalau itu racun," papar AKP Purbo.

Kemudian kedua korban meminum jus tersebut.

Setelah minum jus tersebut kedua korban merasa badannya panas dan melepaskan pakaian mereka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved