FAKTA Siswa SMP Jadi Bandar Ganja di Facebook, Bayar Kurir dengan Ganja hingga Beli dari Narapidana
Seorang siswi SMP berinisial ND (14) diamankan polisi karena menjadi bandar narkotika jenis ganja.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP berinisial ND (14) diamankan polisi karena menjadi bandar narkotika jenis ganja.
Warga Kecamatan Parongonpong, Kabupaten Bandung Barat, ini mengendalikan peredaran ganja yang dilakukan melalui media sosial Facebook.
Selain ND, polisi juga mengamankan pelaku lainnya berinisial WL (19), yang merupakan seorang tunakarya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menyebut, pelaku menggunakan jasa JNT untuk mengirim ganja tersebut.
"Modus operandi dari kasus tersebut, yaitu pelaku mengedarkan secara online lewat media sosial Facebook dan melakukan pengiriman barang melalui jasa ekspedisi JNT," katanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:
Barang Bukti
Masih dikutip dari laman yang sama, polisi mengamankan WL yang bertugas sebagai kurir ganja, Senin (11/5/2020).
Polisi juga mendapatkan barang bukti sebanyak 6 paket ganja dari WL.
"Berdasarkan hasil temuan dari TKP bahwa benar WL, selain melakukan pengiriman barang, juga seringkali melakukan pengambilan kiriman paket dari Provinsi Sumatera Barat (Padang Pariaman)," jelas Erlangga.
Penggeledahan Rumah ND
Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki mengatakan, ND ditangkap dari pengembangan WL.
"Kami menangkap ND yang masih kelas 2 SMP. Diyakini bahwa ND merupakan bandar narkoba jenis ganja."
"Kami geledah rumahnya, ditemukan sejumlah barang bukti lainnya," ujarnya, Selasa (12/5/2020).

ND mengaku, mendapat ganja tersebut dari seorang narapidana di Sumatera Barat.
Barang bukti yang disita oleh Polisi yakni 3,5 kilogram ganja kering siap untuk diedarkan.
Ancaman Hukuman
Masih dikutip dari laman yang sama, karena masih di bawah umur, ND akan dikenakan pasal 114 dan 115 dan hukuman 1/3 dari masa tahanan serta pidana penjara maksimal 20 tahun.
Yoris Marzuki mengimbau agar para orangtua mengawasi anak-anaknya, agar tak terjadi lagi kejadian serupa.
"Saya tekankan khususnya kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya, khususnya di zaman media sosial saat ini, hal ini sangat berbahaya dan bisa saja menimpa anak-anak yang lain," imbuhnya.
Kurir Dibayar dengan Ganja
Dikutip dari TribunJabar.id, WL mengaku, dirinya baru enam hari menjadi kurir ganja.
Ia pun mengaku tak dibayar untuk mengirim paket ganja melalui jasa JNT tersebut.
"Saya tidak dibayar untuk mengirim ini, saya menerima sudah dalam bentuk paket seperti ini," kata WL kepada Kapolres Cimahi.
Baca: Baru Bebas, Beres Sebayang Naik Kelas Dari Pemakai Menjadi Pengedar 14,6 Kg Ganja
Baca: Teler Seusai Isap Ganja, Mike Tyson Jadi Beringas dan Nyaris Tewaskan Petinju di Atas Ring
Baca: Nama Camp Nou Bisa Berubah Jadi Swissx Stadium, Nama Perusahaan Ganja Mike Tyson
Namun, Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam mengatakan, WL dibayar menggunakan ganja, bukan uang tunai.
Selama enam hari tersebut, WL sudah empat kali melakukan pengiriman paket ganja.

Pembinaan Pelaku
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung, Bambang Ludiro, menyebut peradilan kasus ND ini akan dilakukan dengan konsep pembinaan.
"Penanganannya khusus, karena anak masih di bawah umur."
"Sebetulnya pendekatannya menggunakan sistem peradilan pidana anak, konsepnya adalah pembinaan," kata Bambang Ludiro, Selasa (12/5/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, penanganannya tidak bisa putus di tengah jalan, harus diusut hingga tuntas meskipun pelakunya adalah anak di bawah umur.
Baca: Paket Diduga Berisi Ganja Cair Dikirim dari Amerika, Seorang Bule Ditangkap di Pontianak
Baca: Polisi: Pencuri Helm Mengaku Ketua Anarko Sindikalis Indonesia Gemar Hisap Ganja dan Minum Miras
Baca: Alasan Naufal Samudra Gunakan Ganja Sintetis Liquid, Alami Kesulitan Tidur
Ia menyerahkan setiap tahapan proses hukum kepada pihak kepolisian, dan pihaknya akan mengawasi ND dan melakukan pembinaan.
Sementara itu, Yoris Marzuki, menegaskan ND akan dilakukan pembinaan, karena sebagai bandar narkoba.
"Karena ND merupakan bandar narkoba, maka akan tetap dilakukan pembinaan," terangnya.
(Tribunnews.com, TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik, Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)