Kamis, 2 Oktober 2025

Tantang Polisi Lewat Facebook, Syaifuddin Tidak Berkutik Saat di Kantor Polisi

Arahan dari temannya itu malah dibantah oleh Syaifuddin dan membuat video berisi mengangkuhkan dirinya tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Syaifuddin saat berada di Mapolres Sampang, Selasa (12/5/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Hanggara Pratama

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG – Melalui video yang diunggahnya di akun  media  sosial  Facebook, Syaifuddin Bin Nasiri warga Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura  menantang jajaran kepolisisan Sampang terutama Polsek Ketapang.

Pria berusia 32 Tahun itu tampak menudingkan senjata tajam (sajam) dalam video rekamannya. 

Di dalam video, Syaifuddin mengacungkan dan memperlihatkan sajam berupa celurit yang dipegangnya.

Lalu dia berkata bila dirinya merupakan ahli tattak (bacok) dari Desa Larlar.

Dirinya menggunakan senjata api mainan atau korek api untuk menunjukkan keangkuhannya.

Walhasil, ia pun digiring ke Polres Sampang. 

Baca: Rosul Meninggal Saat Akan Tunaikan Salat Maghrib Berjamaah di Masjid Agung Sampang

Namun saat sampai di Mapolres Sampang, Syaifuddin malah tampak lemas dengan borgol yang mengikat dua tangannya.

Kasatreskrem Polres Sampang AKP Riki Donaire mengatakan bahwa Syaifuddin membuat video tersebut karena sebelumnya ia diingatkan oleh rekannya bernama Bahrul bila seseorang menyimpan sajam akan diamankan oleh Polisi.

Baca: Mayat yang Ditemukan di Sampang Ternyata Syafii, Diduga Korban Pembunuhan

Namun, arahan dari temannya itu malah dibantah oleh Syaifuddin dan membuat video berisi mengangkuhkan dirinya tersebut.

Lalu diunggah oleh pria satu orang anak itu di akun facebooknya sendiri yakni, ‘Baginda si raja tega penyebar dosa’ pada 28 April 2020.

“Saya kurang tahu alasan pasti Syaifuddin membuat video itu, tapi pada tahun 2013 dia pernah terjerat kasus pembunuhan dan dipenjara,” ujarnya, Selasa (12/5/2020).

“Jadi mungkin dia memiliki dendam dengan Polisi dan ketika diingatkan oleh temennya Syaifuddin kembali terusik,” tambah dia.

Baca: Data Lengkap Hasil Evaluasi PSBB Jabar, Angka Kematian Menurun hingga Tingkat Kesembuhan Naik

AKP Riki Donaire menambahkan, Syaifuddin diamankan pada 10 Mei 2020 sekita pukul 03.00 WIB atau saat menjalankan sahur.

Dijelaskan, pada saat penangkapan dirumahnya pihak keluarga menutupi keberadaan Syaifuddin dan parahnya keluarga meneriaki Tim Satreskrim Polres Sampang dengan sebutan maling.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved