Sabtu, 4 Oktober 2025

Tak Tahan Lihat Keponakannya Saat Tidur, Sumartono Pun Mencabulinya Hingga Melahirkan

Pagar makan tanaman, istilah ini terjadi di Blitar. Sumartono menghamili keponakannya yang dititipi kakaknya

Editor: Hendra Gunawan
Imam Taufik/Surya
Tersangka Sumartono yang tega menggauli keponakannya sampai melahirkan bayi perempuan. 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Pagar makan tanaman, istilah ini terjadi di Blitar. Sumartono menghamili keponakannya yang dititipi kakaknya yang bekerja ke Kalimantan.

Bahkan kini siswi SD berinisial Ls (12) itu telah melahirkan karena perbuatan bejat sang paman.

Anggota Polres Blitar sudah menangkap Sumartono.

Bapak dua anak ini mengaku tega berbuat bejat karena tergoda setiap kali melihat gadis cilik itu tidur di depan televisi.

Selama ini korban memang dititipkan ke pelaku karena orang tuanya sedang merantau ke Kalimantan.

"Saya khilaf. Saya sudah anggap dia seperti anak sendiri. Saya rawat dia sejak kecil," tutur Sumartono kepada SURYAMALANG.COM di Mapolres Blitar, Minggu (10/5/2020).

Mencuatnya kasus ini bermula setelah ibu korban mendengar anak gadisnya dalam kondisi hamil.

Baca: Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp 14.936 per Dolar Amerika Serikat, Berikut Kurs di 5 Bank

Baca: Pencapaian Tersukses Mantan Pelatih Malaysia adalah Momen Buruk Timnas Indonesia

Baca: BREAKING NEWS: 2 Kapal Tanker Kandas di Perairan Pulau Sambu Batam

Baca: Viral Dua Desa Saling Tutup Jalan dengan Tembok dan Portal, Awalnya Salah Paham Physical Distancing

Sang ibu langsung pulang ke Blitar setelah mendengar kabar itu.

Sebenarnya warga sudah curiga pada perubahan tubuh gadis cilik itu.

Namun, tidak ada warga yang berani bertanya kepada korban maupun keluarga pelaku.

Informasi ini hanya menjadi kasak-kusuk di kampung.
Saat tiba di rumah, sang ibu kaget melihat perut anak gadisnya sudah membesar atau hamil sembilan bulan.

Sang ibu langsung bertanya tentang pria yang tega berbuat keji itu.

Korban pun menyebut nama pamannya sebagai pelaku.

Mendengar pengakuan anaknya itu, sang ibu melapor ke Polres Blitar.

"Sudah cukup bukti untuk menahan pelaku. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya."

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved