Virus Corona
Terpuruk karena Corona, Sandi dan Emil Dardak Suntik Motivasi ke UMKM Jember Agar Kembali Bangkit
Sebanyak 10 UMKM Jember Kreatif yang usahanya mati suri juga mendapat dukungan sembilan bahan pokok dari MPM Berbagi bersama OK OCE Peduli.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya di kota besar seperti DKI Jakarta, Pandemi Covid-19 ternyata juga berdampak pada pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah.
Pelaku usaha UMKM di Jawa Timur juga turut merasakan dampak tersebut. Mereka mendapat suntikan semangat dan motivasi melanjutkan usahanya dari founder OK OCE Sandiaga Uno.
Sebanyak 10 UMKM Jember Kreatif yang usahanya mati suri juga mendapat dukungan sembilan bahan pokok dari MPM Berbagi bersama OK OCE Peduli.
Dalam webinar bertema 'Strategi UMKM Disaat Pandemi Covid-19' Selasa (5/5/2020) lalu melalui aplikasi zoom, Sandiaga Uno membagikan tipsnya kepada UMKM agar bisnisnya tetap eksis.
Baca: Gempa Berkekuatan 5.1 Melanda Iran, Satu Orang Dilaporkan Tewas, 7 Lainnya Terluka di Teheran
Baca: Ferdian Paleka Akhirnya Dibekuk Polisi, Sempat Sembunyi di Palembang, Ayah dan Paman Bakal Diperiksa
"Mohon kita jeli melihat new normal, saya cukup yakin kalau keharusan kita terhadap kemungkinan adanya gelombang ke-2 dan ke-3, mereka mau jadi modis, salah satunya masker, masker sekarang fashionable. Saya yakin fashion yang dikembangkan dengan kekinian dan dijual melalui pasar digital akan berhasil. Tinggal bagaimana kita bisa beradaptasi dalam hal ini," ungkap Sandi.
Dari sisi permodalan, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan, UMKM di wilayahnya yang sedang mencari permodalan kini akan dijajaki untuk mendapatkan bantuan dari Pemprov.
“Masalah permodalan UMKM saat pandemi ini, kita coba cari solusi lewat Pemprov Jawa Timur. Misalnya, Kita punya Bank jatim, bank UMKM yang ingin kita pastikan bahwa ada kredit baru," ujar Emil Dardak.
"Kalau di Amerika dukungan fiskalnya (dari Pemerintah) luar biasa, Indonesia belum. Kita merasa bahwa usaha yang masih punya agunan, punya dana bertahan, dan tidak phk karyawan, harusnya dicairkan pinjamannya," imbuhnya.