FAKTA 4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online: HP Korban Dijual untuk Makan hingga Peran Pelaku
Empat gadis tega membunuh seorang sopir taksi online dengan menggunakan kunci inggris pada 29 Maret lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Empat gadis tega membunuh seorang pengemudi taksi online dengan menggunakan kunci inggris pada 29 Maret lalu.
Korban yang merupakan driver taksi online tersebut diketahui bernama Samiyo Basuki Riyanto (60).
Jasad Samiyo Basuki Riyanto lalu dibuang ke jurang di Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Agta Bhuana Putra menjelaskan, keempat pelaku membawa kabur barang-barang milik korban setelah menghabisi nyawanya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Selasa (28/4/2020).
Agta Bhuana menambahkan, para pelaku ini mengendarai mobil korban menuju arah Kota Bandung.
Baca: Usai Bunuh Sang Istri, Seorang Pria di Bekasi Alami Serangan Jantung Hingga Meninggal Dunia

Baca: Terungkap Alasan Pasangan Lesbi Bunuh Kakek Driver Taksi Online, Niatnya Mau Kencan Pasangan Sejenis
Baca: Fakta 4 Pasangan Gadis Sesama Jenis Bunuh Driver Taksi Online, Jasad Dibuang, Terungkap Motifnya
"Dari situ mereka berempat langsung menguasai kendaraan dan mengambil seluruh barang-barang korban," ujar Agta Buana.
"Mereka mengarah ke daerah Kota Bandung," sambungnya
Ia mengatakan, sesampainya di Bandung, keempat pelaku menjual ponsel milik korban yang uangnya digunakan untuk makan.
"Di daerah Kota Bandung, handphone korban dijual kepada salah satu tukang di daerah Alun-alun Bandung."
"Uangnya digunakan untuk mereka makan dan mengisi BBM," papar Agta.
Keempat pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Bahkan satu di antara pelaku masih di bawah umur.
Mereka diketahui berinisial AS alias Riska (21), KSA alias Risma (19), KEZI alias Sella (20) dan IK (16).
Tak Bisa Bayar Ongkos Rp 1,7 Juta
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan empat gadis tersebut.
Hendra Kurniawan mengatakan, pembunuhan ini berawal ketika pelaku berinisial IK dan S yang berasal dari Jakarta memesan taksi online.
Kemudian IK memesan taksi online secara offline dengan tujuan Pangalengan.
Korban dan pelaku menjemput RK di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Pangalengan,
Perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang yang keluar di Tol Gate Seroja.
Baca: Pria di Muaraenim Habisi Istri Lalu Bersandiwara Seolah Korban Tewas Bunuh Diri, Ini Kronologinya
Baca: Dua Pengamen Rampok dan Bunuh PSK di Tepi Situ Pengarengan Depok, Begini Kronologinya
Setelah sampai di Pangalengan, para pelaku menjemput RM.
Di tengah jalan, sopir taksi itu menagih ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.
Namun, para pelaku tidak bisa membayar ongkos tersebut.
Sehingga, Hendra menuturkan, salah satu pelaku berencana untuk membunuh korban.
"Karena tidak bisa membayar salah satu tersangka sepakat untuk menghabisi korban," ujar Hendra dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Tak Punya Uang untuk Bayar Ongkos, 2 Pasangan Lesbi Bunuh dan Buang Jasad Sopir Taksi Online
Baca: Hatinya Hancur Saksikan 2 Anaknya Kelaparan Gara-gara Corona, Ibu Muda Berakhir Bunuh Diri
Baca: Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Diskriminasi dan Bunuh Diri Dampak Pandemi Covid-19 di Jepang
Korban Dibuang di Jurang
Para tersangka setelah membunuh korban, membuangnya ke dalam jurang.
Hendra mengatakan, ada dua pelaku utama yang berperan dalam aksi pembunuhan tersebut.
Risma membekap dan mencekik korban, IK memukul korban dengan kunci inggris.
Sementara Riska membantu membuang jenazah korban dan Sella mengamankan barang bukti.
Hendra menyebut, korban dipukul sebanyak delapan kali hingga akhirnya meninggal.
"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, dipukul lagi sebanyak 8 kali dan akhirnya meninggal," kata Hendra, dilansir oleh TribunJabar.
Baca: Kronologi Cucu Nekat Perkosa Neneknya, Hendak Perbaiki Pompa Justru Tergoda Lihat Tubuh Korban
Baca: Tak Tahan Sebulan Pisah Ranjang Dengan Istri, Rio Perkosa Nenek Sendiri
Ia menambahkan, setelah sopir taksi itu meninggal dan dibuang lalu kendaraan korban dibawa pelaku.
"Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi, sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi."
"Setelah itu kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja," ujarnya.
Hendra mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan mobil korban setelah seminggu kemudian.
Selain itu, di lokasi terdapat CCTV, sehingga bisa mengidentifikasi siapa yang saat itu menggunakan mobil tersebut.
Para pelaku kini terjerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)