Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Begini Kronologi Meninggalnya Seorang PDP Covid-19 di Manggarai Barat

Terhadap jenazah dilakukan pemulasaran jenazah sesuai prosedur dan dimakamkan di Tempat Penguburan Umum muslim Pemerintah Manggarai Barat di Menjerite

Editor: Eko Sutriyanto
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Suasana penguburan 1 PDP di Kabupaten Mabar, Selasa (28/4/2020) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

 

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO -  Seorang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) covid-19 meninggal dunia di RSUD Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat NTT,  Selasa (28/4/2020) pukul 08:00 Wita.

Pasien berinisial AS (30), merupakan warga Kecamatan Komodo. 

"Kami menginformasikan pasien AS yang meninggal dunia berstatus PDP," kata Agustinus Dula, Bupati Mabar sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Rabu (27/4/2020).

Kronologi hingga kematian PDP tersebut, lanjut Bupati Mabar, pada 26 April 2020 sekitar pukul 19.50 Wita, pasien dibawa ke UGD RSUD Komodo oleh keluarganya dengan keluhan muntah-muntah, nyeri kepala, badan meriang.

Petugas selanjutnya melakukan wawancara mendalam terhadap pasien dan keluarga utuk menanyakan riwayat perjalanan sesuai dengan SOP Penanganan Covid-19.

Baca: Setelah Bali Luna Maya Ingin ke Jepang Seandainya Pandemi Covid-19 Berakhir, Bertemu Ryochin?

"Menurut saudari pasien, pasien baru datang dari Bima 20 hari yang lalu. Terhadap pasien dilakukan pemeriksaan laboratorium rapid test SARS CoV-2 dengan hasil Reaktif," ungkapnya.

Selanjutnya, dokter jaga Ruang Isolasi UGD melaporkan keadaan pasien kepada dokter penanggung jawab untuk mendapatkan isntruksi lanjutan.

Selanjutnya pada pukul 23.30 Wita, pasien tiba di ruangan isolasi RSUD Komodo.

Dokter jaga ruangan isolasi melaporkan kembali kondisi pasien kepada dokter penanggungjawab untuk mendapatkan instruksi lebih lanjut berupa terapi dan pemeriksaan penunjang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium didapatkan Dispepsia + Gangguan Mental Organik + PDP," jelasnya.

Pada hari selanjutnya, 27 April 2020 pukul 22.25 Wita, kondisi pasien menurun. Dokter jaga ruang isolasi kemudian melaporkan kondisi pasien kepada dokter penanggung jawab untuk mendapatkan instruksi.

Baca: Usia Kepala Empat Tak Halangi eks-PSIM Jogja Ini Terus Bermain Bola

"Dokter jaga dan perawat jaga terus melakukan monitor kondisi pasien. Setelah melakukan monitoring, pemeriksaan fisik dan penunjang didapatkan hasil Penurunan kesadaran ec Susp. Meningoensefalitis dd Susp.Sepsis + Gangguan Mental Organik + PDP," katanya.

Pada hari selanjutnya, 28 April 2020 pukul 07.30 Wita kondisi pasien terus memburuk dan pada pukul 08.00 Wita, pasien dinyatakan meninggal oleh Dokter jaga ruang isolasi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved