FAKTA Pembunuhan Pria dan Wanita di Kontrakan Solo: Incar Uang, Pelaku Beri Jus Campur Racun Tikus
Kasus tewasnya dua orang dalam kontrakan di Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah menemui titik terang.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya dua orang dalam kontrakan di Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah menemui titik terang.
Jenazah pria dan wanita tersebut ditemukan tewas tanpa busana di kamar kontrakannya pada Kamis (9/4/2020) lalu.
Saat itu warga sempat tak berani mendekat untuk melihat kondisi jenazah.
Hal tersebut lantaran penemuan kedua jenazah tersebut terjadi di tengah pandemi virus corona.

Bahkan, warga sempat mengira kedua jenazah tersebut meninggal karena terpapar Covid-19.
Namun, belakangan diketahui, pria dan wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.
Mengutip Tribun Solo, polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan pria dan wanita tersebut.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, terduga pelaku itu sebelumnya sebagai saksi yang dimintai keterangan.
Terduga pelaku pembunuhan tersebut yakni seorang pria berinisial G alias C.
"Benar, dia melakukan pembunuhan dengan cara meracun korban."
"Pelaku ingin menguasai uang yang dimiliki korban sebanyak Rp 725 juta," kata Purbo.
Baca: FAKTA Mayat Pria dan Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kontrakan, Diduga Keracunan
Kronologi pembunuhan
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Solo, AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah memberikan jus buah.
Ternyata dalam jus buah tersebut, pelaku telah menyampunya dengan racun tikus.
Mulanya, tersangka G mengetahui bahwa korban Sunarno (49) warga Ciledug, Kota Tangerang, Jawa Barat hendak membeli tanah dan sudah membawa uang Rp 725 juta.