Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Ridwan Kamil Sedang Siapkan Surat dan Data untuk Usulkan PSBB di Bandung Raya

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tengah melakukan persiapan untuk mengusulkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (16/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sedang melakukan persiapan untuk mengusulkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (12/4/2020).

Ridwan Kamil menyebutkan terdapat beberapa tahap dalam pelaksanaan PSBB di Jawa Barat.

Baca: PSBB di Bodebek, Ridwan Kamil Sebut Ada 7 Pintu Bantuan Bagi Warga Jawa Barat

Tahap pertama ada lima wilayah di Jawa Barat yang akan melakukan PSBB.

Yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota serta Kabupaten Bekasi (Bodebek).

Nantinya, PSBB tahap kedua juga akan segera dilakukan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sedang melakukan persiapan untuk mengusulkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sedang melakukan persiapan untuk mengusulkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya. (Kompas TV)

PSBB tersebut akan diterapkan di wilayah Bandung Raya.

"PSBB di Jawa Barat akan ada tiga tahap," terang Ridwan Kamil.

"Tahap pertama adalah wilayah tadi, Bogor Depok, Bekasi."

"PSBB kedua adalah Bandung Raya," tambahnya.

Ridwan Kamil mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan surat dan data terkait usulan PSBB di Bandung Raya.

Karena berdasarkan data yang ditemui, terdapat lonjakan kasus positif corona di beberapa daerah.

Yaitu seperti Kota dan Kabupaten Bandung, Cimahi, serta Sumedang.

Sehingga kini pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang merencanakan PSBB tahap dua.

Baca: PSBB di Bodebek Mulai 15 April 2020, Sanksi hingga Peraturan akan Ditetapkan Wali Kota dan Bupati

Baca: PSBB di Bogor, Depok, Bekasi Mulai Rabu 15 April 2020, Ridwan Kamil: Tes Masif akan Kami Maksimalkan

Ridwan Kamil juga tak memungkiri akan ada PSBB tahap ketiga di Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved