Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Nekat Mudik ke Yogyakarta, Siap-siap Hadapi Sederet Peraturan Rumit Berikut Ini

Pemerintah Daerah DI Yogyakarta larang warganya mudik ke Yogya dan terapkan sejumlah aturan bagi pemudik yang datang dari luar wilayah Yogyakarta.

Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Instagram/kefin_fm
keraton yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah daerah menerapkan berbagai langkah dan kebijakan untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pertama kali diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, kini juga telah diikuti oleh beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat.

Baca: Sembuh dari Virus Corona, Pasien di Tasikmalaya Ini Disambut Gembira Ratusan Warga

Baca: Permenhub Bolehkan Ojol Angkut Orang, DPRD DKI Nilai Kebijakan yang Membingungkan

Berbeda dengan daerah epicentrum penyebaran virus corona yang menerapkan PSBB, Daerah Istimewa Yogyakarta atau Jogja masih belum menerapkan peraturan tersebut, karena hingga kini jumlah kasus positif di DIY belum sebanyak Jakarta dan provinsi lain.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

 

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved