Jumat, 3 Oktober 2025

Ini Alasan Gubernur Sumbar Usulkan Padang dan Bukit Tinggi Terapkan PSBB

Kabupaten dan kota lain belum memenuhi syarat karena di antara syaratnya adalah jumlah peningkatan pasien positif Covid-19

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat ditemui awak media di Istana Gubernurnan, Jumat (20/3/2020) lalu 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Jumlah pasien positif Corona di Sumatera Barat  kian hari kian bertambah.

Kasus terbanyak itu terdapat di dua kota di Sumbar, yakni Kota Padang dan Bukittinggi.

Hingga kini, Senin (13/4/2020) Pemprov Sumbar masih belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita provinsi belum. Kita kota dan kabupaten yang ada di Sumbar aja," kata  Irwan  Prayitno saat ditemui, Senin (13/4/2020).

Sepengetahuan Irwan Prayitno, persetujuan terkait pemberlakuan PSBB tingkat provinsi hanya baru disetujui di tiga daerah di Jawa Barat antara lain Bogor, Depok dan Bekasi.

"Karena provinsi aja, Jawa Barat yang disetujui cuma tiga. Sementara, Jawa Barat lebih gawat daripada kita," tegas Irwan Prayitno.

Baca: Di Tengah Pandemi Corona, Harga Emas Diprediksi Terus Naik

Baca: Tak Ada Perwakilan PKS Dalam Satgas Covid-19 DPR, Jazuli Juwaini: Mungkin Satgas Koalisi

Baca: Cukup Tempelkan Kapas yang Direndam Alkohol ke Pusar, Hal Menakjubkan Akan Terjadi Pada Tubuhmu

"Jadi nanti gak dipenuhi, gak diizinkan oleh Menteri Kesehatan. Kita rasional dan realistis," ungkap Irwan Prayitno.

Maka untuk sementara, Pemprov Sumbar akan mengusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk memberlakukan status PSBB hanya di dua kota di Sumbar, yakni Padang dan Bukittinggi.

"Kalau soal kesiapan anggaran, akan ditanyakan ke dua daerah tersebut," terang Irwan Prayitno.

"Dari hasil kajian kita untuk PSBB, Padang dan Bukittinggi yang mungkin memenuhi syarat," kata Irwan Prayitno.

Sementara, 17 kabupaten dan kota lainnya dianggap belum memenuhi syarat.

Irwan Prayitno menuturkan, kabupaten kota lain belum memenuhi syarat karena di antara syaratnya adalah jumlah peningkatan pasien positif Covid-19.

"Dari 45 pasien positif Covid-19 saat ini, yang paling banyak adalah Padang dan Bukittinggi," ungkap Irwan Prayitno.

Oleh karena itu, hanya dua daerah itulah yang akan didorong untuk menyiapkan draft dan Pemprov akan memfasilitasi ke Menteri Kesehatan RI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved