Warga Pematangsiantar Hajar dan Ikat Tangan di Pohon, Remaja Usia 16 Tahun karena Curi Tabung Gas
FR mengaku mencuri tabung gas tersebut bersama temannya yang biasa dipanggil Acong namun temannya itu berhasil melarikan diri dari kepungan warga
Editor:
Eko Sutriyanto
"Mau dijual tabung gasnya. Uangnya untuk nyabu, beli rokok dan makan, bang,” akunya.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan Ipda Malon Siagian menanggapi kejadian itu mengatakan, FR tak diproses hukum lebih lanjut.
"Pelaku (FR) sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Dia dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina. Barang bukti tabung gas sudah dikembalikan ke korban," jelas Malon. (tri bun-medan.com/Alija Magribi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Curi Tabung Gas Untuk Nyabu, Remaja 16 Tahun Dipulangkan ke Rumah Orangtuanya