Selasa, 30 September 2025

Warga Pematangsiantar Hajar dan Ikat Tangan di Pohon, Remaja Usia 16 Tahun karena Curi Tabung Gas

FR mengaku mencuri tabung gas tersebut bersama temannya yang biasa dipanggil Acong namun temannya itu berhasil melarikan diri dari kepungan warga

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun-Medan.com/Alija Magribi
FR, remaja 16 tahun yang mencuri tabung gas, diamankan warga Siantar, Minggu (12/4/2020) 

"Mau dijual tabung gasnya. Uangnya untuk nyabu, beli rokok dan makan, bang,” akunya.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan Ipda Malon Siagian menanggapi kejadian itu mengatakan, FR tak diproses hukum lebih lanjut.

"Pelaku (FR) sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Dia dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina. Barang bukti tabung gas sudah dikembalikan ke korban," jelas Malon. (tri bun-medan.com/Alija Magribi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Curi Tabung Gas Untuk Nyabu, Remaja 16 Tahun Dipulangkan ke Rumah Orangtuanya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan